• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Penataan Akun Petugas Pendataan Dapodik

    Admin One
    Editor: Garutselatan.info Minggu, 19 Juli 2020, 10:30 WIB Last Updated 2020-07-19T09:24:32Z
    Baca Juga
    Penataan Akun Petugas Pendataan Dapodik - Dalam rangka penataan akun petugas pendataan Dapodik, setiap sekolah diharuskan menggunakan email aktif dan tidak digunakan oleh sekolah yang lain. 

    Penataan Akun Petugas Pendataan Dapodik

    Perlu kami sampaikan bahwa terdapat akun petugas pendataan di daerah Bapak/Ibu terdeteksi menggunakan email yang tidak valid atau berganda dengan sekolah lain, sehingga akun petugas pendataan tersebut telah dihapus dari database Dapodik.

    Daftar sekolah yang saat ini tidak memiliki akun petugas pendataan di database Dapodik telah dikirim ke email admin dapodik Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota atau dapat diunduh pada lampiran berita ini. 

    Sekolah yang terdampak oleh penataan akun petugas pendataan Dapodik akan menerima pemberitahuan berupa SMS broadcast.

    Rekomendasi Penting :


    Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota diharapkan melakukan langkah sebagai berikut:

    • Memberikan informasi kepada sekolah dalam daftar untuk mengajukan akun petugas pendataan menggunakan email yang baru.
    • Memberikan layanan tambah data akun petugas pendataan di manajemen dapodik pada laman https://datadik.kemdikbud.go.id


    Tautan unduhan daftar sekolah yang terdampak oleh penataan akun petugas pendataan Dapodik.



    Bagi sekolah di wilayah Kabupaten Garut yang akun Dapodiknya terkena Cleansing (Delete) harap registrasi ulang. Setelah koordinasi dengan Admin Dinas Kabupaten, silahkan bisa menghubungi lewat WA untuk melakukan registrasi ulang dengan ketentuan sebagai berikut :

    1. Kirimkan surat tugas operator terbaru 
    2. Ketikan dengan format :

    • NPSN
    • Nama Sekolah
    • Nama Operator
    • E-mail
    • Nomor Handphone, dan 
    • Password.

    3. E-mail aktif khusus untuk dapodik, jika e-mail dapodik pernah digunakan oleh PTK atau lain-lain diharapkan mengganti e-mailnya.
    4. Sampaikan ke Admin KK Datadik Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.



    Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini