• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Proses Seleksi Calon Peserta Program Pendidikan Guru Penggerak

    Admin One
    Editor: Garutselatan.info Kamis, 09 Juli 2020, 04:25 WIB Last Updated 2020-07-08T21:25:50Z
    Baca Juga
    Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) adalah program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui pelatihan dan kegiatan kolektif guru. 

    Ilustrasi Proses Seleksi Calon Peserta Program Pendidikan Guru Penggerak

    Program ini bertujuan memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar sekolah serta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan sekolahnya masing-masing.

    Topik utama dalam pendidikan guru penggerak adalah kepemimpinan pembelajaran. Kepemimpinan Pembelajaran (instructional leadership) adalah kemampuan seorang guru dalam membuat tujuan yang jelas, mengelola kurikulum, memonitoring rencana pembelajaran, alokasi sumber daya dan mengevaluasi dan memberdayakan guru secara berkala untuk menunjang pembelajaran dan perkembangan murid. 

    Kepemimpinan pembelajaran sangat diperlukan oleh setiap guru agar dapat merencanakan, mengimplementasikan dan mengevaluasi pembelajaran yang mendukung perkembangan murid. Selain itu sebagai bentuk persiapan bagi guru sebagai calon pemimpin pendidikan di masa depan yang reflektif, kolaboratif dan inovatif.

    Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila. 

    Guru penggerak adalah pendorong peningkatan kualitas proses pendidikan di sekolah yang akan menggerakkan seluruh ekosistem sekolah untuk mendukung proses dan hasil belajar murid. Hasil belajar murid tidak hanya dimaknai dengan nilai-nilai, tapi juga pada karakter dan sikap murid yang tertuang dalam profil pelajar pancasila.

    Rekomendasi Penting :



    Calon peserta Program Pendidikan Guru Penggerak harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:


    1. Berasal dari guru TK, SD, SMP dan SMA pada 56 wilayah sasaran kabupaten/kota.
    2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/DIV.
    3. Pengalaman minimal mengajar 5 tahun.
    4. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.
    5. Guru PNS/Bukan PNS yang memiliki akun SIMPKB/terdaftar di Dapodik.
    6. Memiliki keinginan kuat untuk menjadi Guru Penggerak
    7. Mendapatkan dukungan dari atasan.
    8. Mendapatkan referensi/ rekomendasi dari atasan/ teman sejawat/ komunitas/organisasi.

    Mekanisme Proses Seleksi diantaranya :


    1.  Ditjen GTK menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon pendidikan guru penggerak.
    2. Ditjen GTK menyosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait.
    3.  Ditjen GTK mengumumkan pendaftaran calon peserta pendidikan guru penggerak secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
    4. Calon peserta pendidikan guru penggerak mendaftar secara daring pada laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id dengan mengisi pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari:
    • mengisi biodata pada laman;
    • mengunggah Kartu Tanda Penduduk;
    • mengunggah surat dukungan dari pimpinan satuan kerja (sesuai format);
    • mengunggah surat referensi/rekomendasi dari atasan/teman sejawat/komunitas/organisasi (sesuai format);

    5.  Ditjen GTK melakukan dua tahap seleksi untuk dapat mengikuti Pendididikan Guru Penggerak:
    • Tahap 1: registrasi, pengisian biodata, esai, studi kasus pembelajaran, dan tes bakat skolastik, (sesuai isian dan unggahan pada poin 4);
    • Tahap 2: simulasi mengajar dan wawancara.

    6. Ditjen GTK menetapkan dan mengumumkan calon peserta Pendidikan Guru Penggerak yang memenuhi syarat melalui laman dan menyampaikan rekapitulasi kepada dinas pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi serta PPPPTK terkait sebagai penyelenggara Pendidikan Guru Penggerak.

    Jadwal Seleksi Calon Peserta Program Pendidikan Guru Penggerak



    Alur Pendaftaran



    Langkah-langkah Pendaftaran dan Seleksi.


    Pendaftaran calon peserta program Pendidikan Guru Penggerak mengikuti langkah-langkah berikut ini.
    • Mengakses laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
    • Melakukan registrasi calon peserta Pendidikan Guru Penggerak.
    • Mengikuti tahapan pendaftaran dengan mengisi pertanyaan dan mengunggah dokumen pada laman.
    • Melakukan ajuan sebagai calon peserta Pendidikan Guru Penggerak.
    • Mengikuti seleksi calon Peserta Pendidikan Guru Penggerak yang meliputi tes bakat skolastik, simulasi mengajar, dan wawancara.


    Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini