Sebanyak 4,1 juta PNS mulai januari 2021 sudah bisa mengecek saldo Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Tabungan tersebut merupakan hasil simpanan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS yang sudah dibubarkan pada tahun 2018 lalu.
Selama 25 tahun PNS menabung di Bapertarum hanya Rp 3.000 untuk golongan I, Rp 5.000 golongan II, Rp 7.000 golongan III, dan Rp 10.000 golongan IV. Dengan beroperasinya BP Tapera maka jumlah tabungan PNS akan meningkat.
Ada yang Rp 120.000, Rp 150.000 tergantung golongan PNS. Itu sebabnya, asas keterbukaan akan menjadi pijakan utama BP Tapera. Salah satunya dengan memberikan fasilitas bagi masing-masing PNS mengecek saldonya di portal kepesertaan yang disediakan oleh BP Tapera.
Eko Ariantoro menjelaskan, BP Tapera selama dua tahun ini melakukan persiapan pemadanan data yang diserahkan pada BP Tapera secara gelondongan. BKN memadankan data-data peserta kemudian dengan Kementerian Keuangan mengecek satu persatu uang simpanan PNS.
Dana Tapera merupakan milik peserta yang akan dikelola oleh BP Tapera dengan memperhatikan 12 asas yaitu kegotong royongan, kemanfaatan, nirlaba, kehati-hatian, keterjangkauan dan kemudahan, kemandirian, keadilan, keberlanjutan, akuntabilitas, keterbukaan, portabilitas, dan dana amanat.
Artikel Menarik :
Pelaksanaannya diawasi oleh Komite Tapera dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lebih lanjut dikatakan Eko, besaran simpanan peserta adalah sebesar 3%. Terdiri dari 2,5% ditanggung pekerja dan 0,5% ditanggung pemberi kerja. Pada akhir masa kepesertaan, seluruh tabungan beserta imbal hasil akan dikembalikan kepada peserta.
"Tabungan milik peserta tidak digunakan sebagai dana operasional BP Tapera," tegas Eko Ariantoro.
Karena Bapertarum PNS sudah menjadi Tapera, maka saldo atau tabungan perumahan anda yang ada di Bapertarum akan otomatis masuk ke Tapera sebagai saldo awal dan untuk PNS yang sudah pensiun, anda bisa membuat atau mengajukan form pengembalian uang bapertarum atau tapera untuk anda ambil.
- Kunjungi alamat website bapertarum-pns.co.id lalu silahkan login pada akun individual PNS bapak/ibu;
- Klik Cek Tabungan Saya di bagian pojok kanan atas halaman utama web;
- Silakan login dengan menggunakan NIP bapak/ibu masing-masing;
- Nantinya akan muncul beberapa menu pilihan termasuk Cek Bapertarum PNS bapak/ibu.
Demikian langkah mudah cek Bapertarum PNS bapak/ibu, silahkan dicoba nanti semoga berhasil.
Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News