GARUTSELATAN.INFO - Pendaftaran BLT UMKM tahap 1 dan 2 sudah ditutup tahun 2020. Pada tahap 2, pendaftaran paling terakhir yakni pada November 2020 lalu. Saat ini, banyak yang masih menantikan pengumuman kelolosan.
Hanya saja, mereka belum mendapatkan kepastian diterima atau tidak. Sudah menunggu berbulan bulan, namun tak ada kejelasan. Lainnya juga mengalami kesulitan dalam mendaftar.
Memang penting Anda ketahui, bahwa tidak semua yang telah daftar, otomatis langsung diterima. Sebab kuota banpres UMKM tahun 2020 cukup terbatas. Hanya mengakomodir separuh saja dari pelaku UMKM.
Ada sebanyak 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk menerima bantuan ini. Sedangkan pemerintah hanya menyalurkan bantuan kepada 12 juta pelaku usaha di tahun 2020. Oleh karena itu, masih ada 16 juta pelaku UMKM yang belum dapat.
Nah kabar baiknya, Anda dan 16 juta di atas, bisa mengajukan pendaftaran BLT UMKM tahap 3 di tahun 2021. Kapan tepatnya banpres UMKM tahap tiga dibuka, yakni pada kuartal 1 tahun 2021.
“Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan evaluasi untuk dilanjutkan program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I-2021,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam diskusi virtual.
Kuartal I artinya pada bulan Januari hingga Maret 2021. Bisa saja pendaftaran Januari atau Februari, lalu pencairan pada Maret. Atau mungkin bisa saja pendaftaran hanya dibuka Januari 2021 dan penyaluran pada Februari dan Maret.
Karena itu, berhubung tahun 2020 akan segera berakhir, maka ada baiknya Anda mengetahui apa saja ketentuan pendaftaran banpres UMKM tahap III.
Syarat Pengajuan Banpres 2,4 Juta
Dilansir dari laman resmi Kemenkop UKM, berikut berbagai persyaratan yang harus terpenuhi untuk bisa diterima sebagai penerima banpres UMKM tahap 3.
1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Memiliki usaha berskala mikro. Seperti warung, usaha peternakan, pertanian, kerajinan, produk makanan, dan lain-lain.
4. Tidak sedang menerima program kredit atau pembiayaan dari pihak lain, seperti bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, anggota TNI, maupun Polri.
6. Mengisi formulir pendafataran banpres UMKM yang akan diberikan dinas koperasi dan UKM atau perangkat desa/kelurahan setempat.
7. Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku usaha yang memiliki Kartu Tanda Penduduk yang berbeda dengan alamat domisili usaha.
Jika Anda memenuhi syarat di atas, maka Anda berpeluang besar mendapatkan suntikan dana 2,4 juta untuk perkembangan usaha Anda. Namun tentu harus daftar terlebih dahulu.
Baca Juga: SOAL LATIHAN TES PPPK Guru Mata Pelajaran
Cara Daftar BLT UMKM
Selain mendaftar langsung ke pemerintah, Anda juga sebetulnya bisa mendaftar melalui lembaga pengusul yang ditunjuk. Seperti koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan, maupun perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Hanya saja yang akan dibahas di sini yakni pendaftaran langsung ke pemerintah. Yakni ke dinas koperasi dan UMKM kabupaten/kota sesuai domisili di mana Anda berada.
Pada tahap 1 lalu, kementerian UMKM sempat membuka pendaftaran langsung secara online. Sehingga Anda tidak perlu lagi daftar di daerah. Hanya saja saat ini sudah melalui dinas kabupaten/kota.
Secara teknis, berkaca pada pendaftaran BLT UMKM tahap 2 lalu, banyak dinas koperasi dan UMKM kabupaten kota membuka pendaftaran secara online.
Hanya saja ternyata banyak yang diarahkan langsung mendaftar dan memasukkan berkas ke kantor dinas UMKM setempat. Sebetulnya cara ini tidak cocok pada situasi pandemic Covid-19 seperti sekarang.
Oleh karena itu, banyak dinas koperasi dan UMKM kabupaten kota yang membuka pendaftaran melalui perangkat desa dan kelurahan.
Silahkan Anda mencari informasi ke kepala lingkungan/dusun atau ke kepala desa/kelurahan di lokasi Anda tinggal. Apakah bisa daftar langsung ke mereka atau seperti apa.
Anda juga bisa bertanya apakah pemerintah setempat membuka pendaftaran BLT UMKM secara daring atau online. Jika dibuka online, maka Anda cukup daftarkan diri melalui smartphone atau laptop.
Bila Anda tak bisa daftar lewat perangkat desa/kelurahan dan tak ada informasi mengenai pendaftaran online, maka sebaiknya Anda langsung pergi mendaftar ke dinas koperasi dan UMKM setempat.
Tips selanjutnya Anda juga bisa bertanya kepada keluarga atau kerabat yang pernah mendapatkan bantuan banpres UMKM sebelumnya. Karena ada yang daftar lewat koperasi dan bank. Mungkin Anda bisa minta bantuan mereka.
Begitulah informasi mengenai pendaftaran BLT UMKM tahap 3 yang akan segera dibuka pada awal tahun 2021. Lengkap dengan syarat pengajuan dan cara daftarnya.
Kapan detailnya tahap 3 dibuka, dapat Anda ikuti di website ini agar tak ketinggalan informasi. Begitu dibuka, langsung dibuatkan beritanya. Semoga berguna.
Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News