Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa seleksi massal Tahun 2021 untuk Guru Honorer yang ingin menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ada prioritas.
"Sudah tidak ada prioritas, semua bisa ikut dan bisa ambil tes sampai tiga kali. Kalau gagal bisa coba lagi dan pembelajaran onlinenya pun ada. kalau belum punya kompetensi untuk lulus dia bisa belajar dan mengasah kemampuan terlebih dahulu".
Menurutnya, batasan usia 20 sampai 59 Tahun sudah sangat luas sementara kapasitas dari rekrutmen sangat tinggi yaitu sampai satu juta guru.
"Tes juga akan dilakukan secara daring, diadakan di infrastruktur AKM sehingga semua guru bisa tes asal sesuai kriteria. Kalau jadi PNS kan aturannya tidak boleh di atas 35 tahun, tapi karena PPPK yang di atas 35 tahun tetap boleh ikut,” jelasnya.
Artikel Menarik :
Nadiem menyebutkan, dari proses seleksi tersebut kalau yang lulus hanya 100.000, maka sejumlah itulah yang akan diangkat. Begitu pula kalau yang lulus sampai 500.000.
“Kemendikbud tidak akan mengendorkan standar guru untuk jadi PPPK, karena itu untuk kebaikan anak-anak murid. Kesejahteraan guru penting, tapi kualitasnya juga penting bagi anak-anak Indonesia,” pungkasnya.
Bagi yang ingin tau lebih detail tentang Persiapan Seleksi Guru PPPK UNDUH DISINI!!
Demikian informasi tentang Persiapan Seleksi Guru PPPK Tahun 2021, semoga bermanfaat dan silahkan bagikan.
Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News