Kementerian Agama menggelar Sayembara Rebranding EMIS berhadiah Rp. 25 Juta, sayembara tersebut dibuka sejak tanggal 8 sampai 31 Desember 2020.
EMIS merupakan sistem pendataan pendidikan yang dikelola Kemenag sejak tahun 1998 yang mencakup data guru, dosen, tenaga kependidikan, siswa dan mahasiswa pada satuan/lembaga pendidikan dibawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.
Lomba Sayembara Desain Nama dan Logo Emis berhadiah 25 juta rupiah dalam rangka mendukung revitalisasi dan pengembangan EMIS. Sebagaimana diketahui, saat ini Kemenag melalui proyek Realizing Education's Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MQR) sedang merevitalisasi dan mengembangkan Sistem Aplikasi EMIS sebagai bagian dari transformasi digital Kemenag.
Program revitalisasi dan pengembangan EMIS menurut Mulyana (Plt Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kemenag) memiliki tiga tujuan yaitu :
1. Memudahkan penginfutan data madrasah, pondok pesantren, dan perguruan tinggi islam dibawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;
2. Meningkatkan keandalan EMIS sehingga memberikan keuntungan dan nilai tambah untuk pengelola lembaga dalam mengelola operasional lembaga;
3. Mendapat pengalaman penggunaan (user experience) yang lebih baik.
Lebih lanjut, Plt Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kemenag mengungkapkan oleh karenanya Kemenag juga melakukan Rebranding sebagai bagian manajemen perubahan. "Sayembara Rebranding EMIS ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan sistem pendataan pendidikan yang handal, terbarukan, terintegrasi dan ramah pengguna," tuturnya.
Sementara Project Manager Realizing Education's Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MQR) Abdullah Faqih menyampaikan Sayembara ini tidak dipungut biaya (gratis) dan terbuka untuk individu atau tim bagi keluarga besar Kementerian Agama.
Artikel Menarik :
Adapun Kriteria Brand yang dapat disertakan dalam sayembara sebagai berikut :
a. Brand yang baru mencerminkan suatu Sistem Informasi Manajemen Pendidikan (Education Management Information System) yang digunakan oleh seluruh satuan/lembaga pendidikan dibawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI yang meliputi Madrasah, Pesantren, PTKI;
b. Rebranding mencakup Nama dan Logo, Logo dapat berupa Logogram atau Logotype (nama yang langsung menjadi logo) atau gabungan dari keduanya;
c. Boleh dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris;
d. Memiliki Makna dan Filosofi sesuai tema;
e. Desain tidak menyinggung SARA dan Norma-Norma yang berlaku;
f. Harus dapat diterapkan pada Berbagai Media dan dapat terlihat jelas dengan berbagai ukuran;
g. Belum pernah diPublikasikan; dan
h. Merupakan Karya Asli Peserta, bukan jiplakan atau modifikasi dari logo lain.
Dalam Lomba Sayembara Desain Nama dan Logo EMIS Berhadiah 25 Juta Rupiah telah disiapkan oleh panitia untuk 1 orang pemenang dan hadiah hiburan masing-masing 500.000 rupiah untuk finalis lainnya.
"Kami akan mengumumkan 10 finalis pada tanggal 8 Januari 2021 dan pengumuman pemenang pada tanggal 11 Januari 2021," pungkas Faqih.
Untuk ketentuan Lomba Sayembara Desain Nama dan Logo EMIS Berhadiah 25 Juta selengkapnya bisa dipahami melalui madrasaheform.kemenag.go.id/lomba/
Demikian informasi tentang SAYEMBARA, Lomba Desain Nama dan Logo EMIS Berhadiah 25 Juta, semoga bermanfaat dan terima kasih telah berkunjung.
Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News