Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2491 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021.
Kalender Pendidikan TP. 2020/2021 |
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, menimbang (a) bahwa kualitas penyelenggaraan pendidikan di madrasah harus didukung tata kelola madrasah yang baik dan profesional; (b) bahwa untuk menjamin terlaksananya tata kelola madrasah tersebut, perlu ditetapkan Kalender Pendidikan Madrasah; (c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021.
Menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021.
KESATU : Menetapkan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
KEDUA : Kalender Pendidikan Madrasah sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di seluruh Indonesia.
Artikel Menarik :
KETIGA : Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dapat menetapkan implementasi kalender pendidikan Madrasah di wilayahnya, menyesuaikan pada kebutuhan dan kondisi daerah setempat.
KEEMPAT : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
[Unduh] Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021
Demikian informasi tentang Unduh Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021, semoga bermanfaat dan terima kasih telah berkunjung.
Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News