• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    2 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Online dan SMS

    Admin One
    Editor: Garutselatan.info Rabu, 31 Mei 2023, 09:34 WIB Last Updated 2023-05-31T02:34:35Z
    Baca Juga

    2 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Online dan SMS - Sebagai informasi, bagi pekerja penerima upah, besaran iuran JHT adalah 5,7 persen dari upah, dengan ketentuan sebanyak 2 persen dibayarkan oleh pekerja sementara sisanya sebesar 3,7 persen dibayarkan pemberi kerja.




    Dalam peraturan terbaru yakni Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2015, saldo JHT bisa diambil 10 persen, 30 persen, hingga 100 persen tanpa harus menunggu usia kepesertaan 10 tahun atau peserta minimal berumur 56 tahun. Peserta yang masih aktif bekerja di perusahaan atau sedang mempersiapkan masa pensiun dapat mengajukan klaim saldo JHT 10 persen atau 30 persen.


    Berikut 2 cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan (cek saldo BPJS Ketenagakerjaan):


    1. Via SMS 2757 Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan (cek BPJS Ketenagakerjaan) via SMS bisa melalui nomor 2757. 


    Sebelumnya, peserta BPJAMSOSTEK harus mendaftar via SMS dengan mengetik: Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada). Kemudian kirim ke 2757. Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.


    2. Via aplikasi BPJSTKU Mobile Cara cek saldo BPJS Ketenegakerjaan online juga bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry. 


    Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama. 


    Setelah terdaftar dan login, peserta dapat melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.  Kemudian, klik menu "Lihat Saldo" di aplikasi BPJSTKU setelah melakukan login. 


    Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui laman  https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara: Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. 


    Pilih menu registrasi. Isi formulir sesuai dengan data. Di antaranya adalah Nomor KPJ Aktif, Nama, Tanggal lahir, Nomor e-KTP, Nama ibu kandung, Nomor ponsel dan email. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.


    Sementara berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via website: Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Masukkan alamat email di kolom user. Masukkan kata sandi. Setelah masuk, pilih menu layanan. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT. 


    Masukkan PIN yang dikirim melalui email dan SMS. Saldo JHT kamu akan ditampilkan. Selain cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online, cek saldo BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan secara offline yakni dengan mendatangi langsung kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. 


    Prosedur cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan (cek BPJS Ketenagakerjaan) di kantor cabang yakni hanya perlu menunjukan kartu identitas berupa KTP dan kartu peserta BPJS Ketenakerjaan di petugas layanan.




    Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini