KEMENDIKBUD: Bantuan Kuota Data Internet Sampai 15 GB 2021 - Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Tahun 2021 kembali akan digulirkan, Paket Kuota Data Internet di atas merupakan paket akses all network dengan pembatasan akses kepada :
- Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta
- Facebook, dan
- Tiktok
Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat bertambah sewaktu-waktu.
Berdasarkan masukan masyarakat, pemerintah melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet selama tiga bulan sejak maret 2021 dengan fleksibilitas penggunaan yang maksimal dengan rincian sebagai berikut :
- Peserta Didik PAUD volume bantuan 7 GB/bulan;
- Peserta Didik jenjang pendidikan dasar dan menengah volume bantuan 10 GB/bulan;
- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah volume bantuan 12 GB/bulan;
- Mahasiswa dan Dosen volume bantuan 15 GB/bulan.
Catatan mengenai bantuan kuota data internet 2021 yaitu keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud : http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id
Artinya bantuan kuota data internet 2021 dapat digunakan untuk seluruh sumber informasi di internet yang relevan untuk pembelajaran.
"Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima".
Siapa yang akan menerima bantuan kuota?
Semua yang menerima bantuan kuota pada bulan November - Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada bulan maret 2021, Kecuali yang total penggunaannya <1 GB dan pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan november - Desember 2020.
Bagaimana kalau ada yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya?
Bagi yang nomornya berubah atau yang belum mendapatkan/menerima kuota sebelumnya, baru bisa menerima bantuan kuota mulai bulan april 2021.
1. Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan april 2021 untuk mendapat bantuan kuota.
2. Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Persyaratan penerima bantuan kuota data internet pada tahun 2021 sesuai peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021.
Peserta didik pada PAUD dan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah yaitu terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
Pendidik pada PAUD dan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah yaitu terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif.
Mahasiswa yaitu terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree) dan memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan serta memiliki nomor ponsel aktif.
Dosen yaitu terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif, memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP), dan memiliki nomor ponsel aktif.
Demikian informasi tentang KEMENDIKBUD: Bantuan Kuota Data Internet Sampai 15 GB 2021, semoga bermanfaat.
Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News