Sistem Informasi Desa, Semua Data Desa Se-indonesia Ada Disini, Yuk Di Cek Semua Harus Tau - Sistem informasi desa atau yang biasa disebut dengan SID merupakan sebuah website dan aplikasi yang digunakan untuk mengelola data di desa.
SID yang baik dirancang sebagai alat dukung untuk pelayanan di kantor desa. Fungsi yang dapat dilakukan antara lain administrasi kependudukan, perencanaan, pelaporan, inventarisir aset kantor desa, inventarisir sarana prasaranan di desa, pengelolaan anggaran desa, layanan publik, dan lain sebagainya.
Untuk Websitte nya : https://sid.kemendesa.go.id/home (Data Per-desa Lengkap Disini)
Sejatinya, sistem informasi desa harus dikembangkan oleh pemerintah atau pemerintah daerah, sebagaimana tertulis dalam undang-undang desa. Pelaksanaannya bisa menggunakan APBN, APBD, ataupun APBDes tergantung dengan kondisi yang ada pada daerah tersebut. Undang-undang yang mewajibkan SID tersebut berada pada pasal 86 dan berbunyi sebagai berikut:
Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengembangkan sistem informasi Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan.
Sistem informasi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia.
Sistem informasi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi data Desa, data Pembangunan Desa, Kawasan Perdesaan, serta informasi lain yang berkaitan dengan Pembangunan Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan.
Sistem informasi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikelola oleh Pemerintah Desa dan dapat diakses oleh masyarakat Desa dan semua pemangku kepentingan.
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menyediakan informasi perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota untuk Desa.
Adapun, manfaat dari penggunaan SID :
1. Mengelola data kependudukan secara efisien dan valid
Setelah menggunakan SID, pemerintah desa akan lebih cepat saat mencari data penduduk, tidak perlu bolak balik untuk membuka kartu keluarga. Panda SID yang dikembangkan oleh puskomedia dirancang dengan fitur robot, saat ada data yang kosong ataupun bermasalah, sang robot akan memberitahukannya kepada operator. Fitur validasi data menjadi keunggulan dari SID dibandingkan dengan menggunakan data kertas atau spreadsheet saja.
2. Pelayanan cepat
Setelah menggunakan SID, pelayanan cetak surat menjadi lebih cepat. Robot di Panda dirancang untuk mempermudah cetak surat. Operator hanya perlu mencari nama penduduk, lalu biarkanlah robot panda yang akan bekerja untuk membuat surat yang diperlukan.
Saat mencari data penduduk, Panda SID akan bekerja untuk mencarikan data sesuai dengan instruksi operator. Mencari secara spesifik misalkan perempuan, belum menikah, usia 25 tahun, pendidikan SMA.
3. Transparansi desa (termasuk dana desa)
SID bekerja untuk mempermudah transparansi desa kepada warga. Panda SID terdapat fitur yang berfungsi ganda. Di saat pemerintah desa menginput dana APB Desa untuk pelaporan, saat itu juga transparansi anggaran akan muncul pada website desa.
4. Pelaporan Kegiatan Pemerintah Desa
SID mempermudah untuk pelaporan bagi pemerintah desa kepada masyarakatnya. Selama ini, Pemerintah Desa sudah sering melaporkan segala kegiatannya melalui media sosial. Hanya saja pelaporan tersebut tidak terorganisir, misalkan hanya melalui akun facebook pribadi milik kepala desa.
Jenis pelaporan seperti ini hanya akan berdampak hanya kepada akun yang menjadi teman kepala desa di facebook. Teknologi Panda hadir untuk merapikan kebiasaan tersebut. Meskipun hanya dilakukan lewat media sosial, pelaporan tersebut akan sinkron ke website sehingga dapat dilihat oleh siapa saja, tanpa harus menjadi teman di facebook.
Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News