Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2021 - Jadwal pembukaan pendaftaran seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021 semakin dekat. Terkait siapa saja yang boleh daftar PPPK guru 2021, setidaknya ada empat kategori calon peserta yang berhak mengikuti seleksi PPPK guru.
Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2021 |
Berikut informasi dari dokumen paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari, dikutip pada Rabu (19/5/2021).
Berikut kriteria calon pelamar yang boleh mendaftar seleksi PPPK guru 2021:
1. Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN;
2. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud;
3. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud;
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
Informasi tentang siapa saja yang boleh daftar PPPK guru 2021 penting untuk dipahami karena berkaitan langsung dengan alur tes yang digelar pada rangkaian seleksi tahun ini.
- Alur Pendaftaran dan Tes PPPK Guru 2021
Tes PPPK guru 2021 akan dilaksanakan sebanyak 3 kali. Sebelum tes berlangsung, terlebih dahulu akan dilakukan verifikasi administrasi.
Verifikasi dilakukan berdasar Sertifikasi Pendidik terlebih dahulu. Apabila tidak sesuai, maka pendaftaran bisa dilakukan berdasar Kualifikasi Pendidikan calon pelamar.
Adapun sertifikasi Pendidik dan Kualifikasi Pendidikan merujuk SE Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud No 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021.
Pada tahap pendaftaran, pelamar dari semua kategori yakni Honorer THK-II, Guru Honorer di Sekolah Negeri, Guru di Sekolah Swasta, dan Lulusan PPG harus melakukan pendaftaran di awal. Jika sudah mendaftar maka verifikasi berkas dilakukan oleh Kemendikbud.
- Tes Pertama PPPK Guru 2021
Pelamar yang boleh mengikuti tes pertama ini adalah peserta kategori Honorer THK-II dan Guru Honorer di Sekolah Negeri. Pada tahapan tes pertama PPPK guru 2021, peserta tidak dapat melamar ke instansi lain.
Jika formasi tersedia dan serdik atau kualifikasi yang bersangkutan sesuai, maka peserta harus melamar di formasi tersebut.
Sedangkan jika formasi tidak tersedia dan/atau serdik/kualifikasi yang bersangkutan tidak sesuai, maka peserta dapat melamar di formasi lain di instansi tersebut.
- Tes Kedua PPPK Guru 2021
Pelamar yang boleh mengikuti tes kedua PPPK guru 2021 yakni peserta kategori Honorer THK-II dan Guru Honorer di Sekolah Negeri yang tidak lulus tes pertama, serta Guru di Sekolah Swasta, dan Lulusan PPG.
Pada tahapan tes kedua PPPK guru 2021 ini, peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai serdik atau kualifikasi yang bersangkutan.
Peserta kategori Honorer THK-II, Guru Honorer di Sekolah Negeri, dan Guru di Sekolah Swasta tidak dapat melamar di instansi lain. Sedangkan dan Lulusan PPG harus melamar di instansi sesuai dengan domisilinya.
Dari pelaksanaan tes kedua PPPK guru 2021 ini, akan diambil nilai tertinggi antara PG-1 dan PG-2 untuk dinyatakan lulus diterima sebagai PPPK.
- Tes Ketiga PPPK Guru 2021
Memasuki tahap tes ketiga PPPK guru 2021, peserta Honorer THK-II, Guru Honorer di Sekolah Negeri, Guru di Sekolah Swasta, dan Lulusan PPG yang tidak lulus tes kedua bisa ikut tes lagi.
Peserta memilih kembali formasi yang masih belum terisi sesuai serdik atau kualifikasi yang bersangkutan pada tes ketiga ini.
Berbeda dengan tes-tes sebelumnya, kali ini seluruh peserta dapat melamar di instansi lain. Selanjutnya, akan diambil nilai tertinggi antara PG-1, PG-2, dan PG-3 untuk dinyatakan lulus.
- Kesempatan Terakhir yang Gagal Lolos
Bagi para pelamar yang gagal lolos PPPK guru 2021 karena dinyatakan tidak lulus tes pertama hingga ketiga, masih ada kesempatan diterima sebagai tenaga PPPK guru.
Kesempatan tersebut diberikan melalui mekanisme pengisian formasi kosong. Mekanisme ini memang masuk dalam salah satu tahapan pelaksanaan seleksi PPPK guru 2021.
Pada tahap ini, setelah tes ketiga, formasi yang masih belum terisi dapat dilakukan optimalisasi pengisian formasi kosong.
Pengisian formasi kosong dilakukan berdasarkan rangking penilaian sekolah yang akan ditentukan Kemendikbud. Unduh file seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2021 DISINI!.
“Pelaksanaan PPPK Guru akan dilakukan tiga tahap, yakni tahap I pada bulan Agustus 2021, tahap II pada bulan Oktober 2021 dan tahap III pada bulan Desember 2021,” ujarnya, dikutip dari laman resmi BKN, Rabu (31/3/2021) lalu.
Artikel Terpopuler :
- Ringkasan Materi Pelatihan Program Sekolah Penggerak
- Ini Rincian Alokasi Formasi CASN Tahun 2021 Tiap Daerah
- Skema Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Seleksi CAT BKN 2021
- BKN Evaluasi Seleksi ASN di Tengah Pandemi dan Penyebaran Covid-19 dalam Pelaksanaan Ujian
- Pendaftaran Bantuan Paket Kuota Data Internet Guru dan Dosen Pendidikan Agama Islam Tahun 2021
- Rilis Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2021.F Khusus Jenjang PKBM/SKB
- KEMENAG Luncurkan Kartu Nikah Digital, Berikut 3 Manfaatnya
- Ditjen Dikti : Mata Kuliah Startup Digital Bersifat Pilihan
- 20 Modul Belajar Calon Peserta Seleksi PPPK Guru 2021 Lengkap
- 19 Modul Belajar Calon Peserta Seleksi PPPK Guru SMP SMA SMK 2021
- Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN 2021
- Mulai Juli 2021, ASN dan PPT Non-ASN Wajib Lakukan Pemutakhiran Data Mandiri Lewat MySAPK
- Formasi Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kab. Garut 2021
- Formasi Kebutuhan Pegawai CASN Pemerintah Kab. Bandung 2021
- MySAPK Pemutakhiran Data Mandiri, Cikal Bakal Satu Data ASN
- Panduan Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Nasional SD Secara Daring Tahun 2021
- Cerita Keberadaan PNS 'Hantu' yang Rugikan Negara Triliunan
- Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2021
Pencarian yang banyak dicari :
- pppk kemendikbud 2021
- formasi pppk tahun 2021
- seleksi pppk kemendikbud 2021
- formasi pppk non guru 2021
- cara daftar pppk tahun 2021
- cpns guru 2021
- syarat pppk non guru 2021
- syarat pppk guru honorer 2021
Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News