BPUM atau BLT UMKM Tahap 2 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya Supaya Lolos- Pendaftarannya dibuka hingga tanggal 28 Juni 2021, bahkan di beberapa daerah juga ada yang dibuka hingga tanggal 30 Juni 2021.
BPUM tahap 2 menjadi seperti angin segar untuk pengusaha sektor UMKM di tengah pandemi yang tak kunjung jelas kapan berakhirnya. Setidaknya ada tiga pengetahuan dasar yang wajib Anda miliki untuk mendapatkan BPUM tahap 2 ini. Pertama adalah cara mendaftar BPUM 2021, syarat yang harus dipenuhi, serta cara mengecek apakah Anda masuk dalam kualifikasi penerima atau tidak. Anda bisa simak semuanya secara singkat di bawah ini.
Cara Mendaftar BPUM Tahap 2
- Pelaku UMKM wajib datang secara langsung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa dokumen yang diperlukan (KTP, KK, dan NIB atau SKU beserta fotokopiannya).
- Mengisi formulir data diri yang telah disediakan oleh petugas di kantor dinas. Proses pengajuan akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM serta instansi atau lembaga terkait.
- Ketika proses pengajuan BPUM tahap 2 diterima, maka Anda akan mendapatkan pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.
Syarat BPUM 2021
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro atau bantuan apapun dari perbankan atau pemerintah.
- Merupakan WNI, dibuktikan dengan berkas yang valid dan sah. Memiliki KTP Elektronik.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul
- BPUM, lengkap dengan lampiran dalam satu berkas dokumen yang sama. Bukan merupakan
- ASN, anggota TNI atau POLRI, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Cara Cek Status BPUM
- Untuk Anda yang menggunakan BRI, caranya adalah:
- Buka halaman eform.bri.co.id Periksa bagian bawah laman, dan
- klik BPUM Masukkan NIK KTP yang Anda daftarkan sebagai penerima bantuan Ketikkan kode captcha sesuai dengan yang diminta
- Klik Proses Inquiry Untuk Anda yang menggunakan BNI, begini caranya:
- Buka laman banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP yang didaftarkan sebelumnya.
- Klik Cari Nantinya status akan muncul, apakah Anda diterima dan menjadi penerima bantuan atau tidak.
- BPUM tahap 2 sendiri masih menyasar pelaku UMKM agar bisa tetap berkembang dalam situasi pandemi ini
Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News