Pemerintah Provinsi Jawa Barat Dinas Pendidikan Nomor : 7662/PK.02.01.05-Bid.PSMA Perihal Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022.
Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Jabar Tahun Pelajaran 2021/2022 |
Seiring dengan pergantian tahun pelajaran, setiap satuan pendidikan perlu segera mempersiapkan agenda kegiatan yang disusun dalam kalender pendidikan.
Sehubungan dengan hal itu, kami sampaikan pedoman penyusunan kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022 bagi satuan pendidikan TK, SD, SNP, SMA, SN'IK dan SLB baik negeri maupun swasta di Provinsi Jawa Barat. Pedoman ini disusun dengan mengacu pada:
1. Keputusan Mendiknas nomor 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah;
2. Permendikbud No. 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
3. Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021;
4. Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Nomor 642 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Hal-hal Iain seperti jeda tengah semester (pekan kreativitas), penilaian tengah semester, penilaian akhir semester, penilaian akhir tahun, dan Iain-Iain disajikan dalam matriks kalender terlampir sebagai jadwal prakiraan.
Daerah atau satuan pendidikan dapat mengatur lebih lanjut jadwal pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut pada kalender pendidikan daerah/satuan pendidikan, sesuai dengan karakteristik dan kondisi masing-masing, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Jadwal ujian disajikan pula sebagai prakiraan sementara, sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang penyelenggaraan ujian sekolah bagi siswa kelas terakhir dan Asesmen Nasional (AN) bagi Kelas V, VIII dan XI.
Daerah dan satuan pendidikan diharapkan melengkapi kalender pendidikan dengan menjadwalkan kegiatan lomba dan pembinaan prestasi/kreativitas yang merupakan agenda tahunan nasional di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sesuai program pada direktorat yang relevan.
Jenis kegiatan tersebut pada masing-masing satuan pendidikan di antaranya:
1. Taman Kanak-kanak
Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi.
2. Sekolah Dasar (SD)
Kompetisi Sains Nasional, Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional, Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Perpustakaan Sekolah.
3. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Kompetisi Sains Nasional, Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional, Festival/Lomba Literasi Sekolah, Gala siswa, Lomba Motivasi Belajar Mandiri (SNIP Terbuka), Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Perpustakaan Sekolah.
4. Sekolah Menengah Atas (SMA)
Kompetisi Sains Nasional, Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional, National School Debating Championship, Lomba Debat Bahasa Indonesia, Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Perpustakaan Sekolah, Gelar Aksi Karakter Siswa Indonesia (Galaksi).
5. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional, Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Kompetensi Siswa, Ekspo Pendidikan dan Teknologi (Epitech).
6. Sekolah Luar Biasa (SLB)
Festival Lomba Seni Siswa Nasional, Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Lomba Keterampilan Siswa Berkebutuhan Khusus (LKSBK), Festival ABK Berseri, Lomba Literasi.
7. Lomba Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Dedikatif, Inovatif dan Inspiratif.
Demikian pedoman ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti dan disebarluaskan ke seluruh satuan pendidikan se-Provinsi Jawa Barat di wilayah kerja masing-masing.
Selengkapnya mengenai Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022 bisa dilihat DISINI!
Demikian informasi tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022, semoga bermanfaat.
Pencarian yang banyak dicari:
- kalender pendidikan jawa barat 20212022
- kalender pendidikan 20212022 bandung
- download kalender pendidikan 20212022 jawa barat
- kalender pendidikan 20212022 jawa barat excel
- kalender pendidikan 2021 jawa barat excel
- kalender pendidikan 2021 dan 2022 jawa barat semester 1
- kalender pendidikan 20212022 jawa barat pdf
- kalender pendidikan 2021 jawa barat semester 1
Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News