• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Tata Cara Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan PPPK Kemenag Tahun 2021

    Admin One
    Editor: Garutselatan.info Kamis, 08 Juli 2021, 20:47 WIB Last Updated 2021-07-08T14:01:25Z
    Baca Juga
    Tata Cara Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan PPPK Kemenag Tahun 2021 - Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan mulai tanggal 7 Juli-21 Juli 2021.

    Tata Cara Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan PPPK Kemenag


    Pada saat pendaftaran secara online melalui laman sebagaimana tersebut di atas, pelamar harus mengisi : 

    • NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga; 
    • Alamat email aktif; 
    • Membuat password dan membuat jawaban pengaman; 
    • Mengunggah pas foto terbaru berlatar belakang warna merah berukuran 4x6 (foto minimal 120kb, maksimal 200kb, tipe dokumen jpg);
    • Pelamar mengunggah foto diri pelamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu Informasi Akun dan e-KTP/ surat keterangan perekaman e-KTP sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (foto minimal 120kb, maksimal 200kb, tipe dokumen jpg); dan 
    • Mencetak Kartu Informasi Akun.

    Setelah proses pembuatan akun, pelamar kembali log in ke laman di atas, pelamar memilih instansi Kementerian Agama, jenis kebutuhan dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan formulir yang tersedia dan wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, apabila telah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2021.

    Pelamar selanjutnya memilih Jenis Seleksi yaitu PPPK (Non Guru), kemudian Formasi dan Jabatan sesuai pendidikan, disarankan didampingi panitia satuan kerja.

    Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan jabatan dan kebutuhan, apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan jabatan dan kebutuhan, maka menjadi tanggung jawab dari pelamar sendiri, panitia tidak akan/dapat merubahnya.




    Dokumen Persyaratan

    A. Asli surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia dan ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,-. (contoh terlampir);

    B. Asli Pasfoto terbaru berlatar belakang wama merah ukuran 4 x 6;

    C. Asli KTP/ Asli Surat Keterangan KTP Sementara yang masih berlaku;

    D. Asli Kartu Keluarga (KK);

    E. Asli Ijazah dan Transkrip Nilai terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan;

    F. Asli Surat Pemyataan Bebas Narkoba dan ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- (contoh terlampir);

    G. Asli Surat Pemyataan Bersedia Ditempatkan dan ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,-. (contoh terlampir).

    Semua dokumen persyaratan pada huruf A s.d. G sebagaimana tersebut di atas di scan menjadi format pdf/jpg sesuai kebutuhan dalam unggah persayaratan di aplikasi SSCASN.

    Demikian informasi tentang Tata Cara Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan PPPK Kemenag Tahun 2021, semoga bermanfaat.


    Pencarian yang banyak dicari:
    • formasi pppk kementerian agama 2021
    • formasi pppk kemenag 2021 pdf
    • pendaftaran pppk kemenag 2021
    • download formasi pppk kemenag 2021 pdf
    • jurusan pppk kemenag 2021
    • pengumuman pppk kemenag 2021
    • pppk kemenag 2021 lulusan sma
    • formasi pppk kemenag 2020 pdf


    Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini