• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Masa Sanggah Seleksi Administrasi Bagi Pelamar Tidak Memenuhi Syarat Mulai 4 Agustus 2021

    Admin One
    Editor: Garutselatan.info Selasa, 03 Agustus 2021, 17:14 WIB Last Updated 2021-08-03T10:14:34Z
    Baca Juga
    Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2021 telah resmi diumumkan, nama-nama pelamar sudah tertera di lampiran pengumuman baik Peserta yang telah dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi atau Peserta yang dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi.

    Masa Sanggah Seleksi Administrasi Bagi Pelamar Tidak Memenuhi Syarat


    Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 4 s/d 6 Agustus 2021.

    Pengajuan sanggahan sebagaimana dimaksud pada angka 1, dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi, dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan berasal dari kesalahan pelamar.

    Sanggahan yang diajukan pelamar tidak dapat merubah data ataupun dokumen yang diunggah pelamar pada saat pendaftaran online. 

    Khusus bagi pelamar kebutuhan jabatan Tenaga Kesehatan yang memepersyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) dan dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi dengan alasan TMS hanya dikarenakan STR yang dilampirkan telah habis masa berlakunya, maka bagi yang bersangkutan berlaku ketentuan sanggah:

    a. Berdasarkan Surat Menteri Pendayaguanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/1121/S.SM.01.00/2021 tanggal 23 Juli 2021 perihal Verifikasi Administrasi Persyaratan Surat Tanda Registrasi (STR) pada Seleksi CASN Tahun 2021, pelamar kebutuhan jabatan tenaga kesehatan dengan STR yang telah habis masa berlakunya dan saat ini dalam proses perpanjangan, serta dinyatakan TMS oleh Panitia Seleksi Daerah, pelamar tersebut dapat menyampaikan sanggahan pada Masa Sanggah Seleksi Administrasi;

    b. Pada sanggahan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, pelamar dapat mengunggah STR yang telah habis masa berlakunya dan ditambahkan dengan bukti sudah melakukan minimal tahap pembayaran pada proses perpanjangan STR dalam bentuk tangkap layar pada laman Komite Farmasi Nasional (KFN), Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) atau Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI);

    c. STR yang telah habis masa berlakunya dan bukti/screen shoot (tangkap layar) tersebut, dijadikan dalam satu file pdf untuk diunggah pada saat melakukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

    Panitia Seleksi Daerah Pengadaan CASN akan melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen pelamar yang mengajukan sanggahan.

    Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 15 Agustus 2021 pada laman https://sscasn.bkn.go.id, https://garutkab.go.id, dan https://bkd.garutkab.go.id.

    Demikian informasi tentang Masa Sanggah Seleksi Administrasi Bagi Pelamar Tidak Memenuhi Syarat Mulai 4 Agustus 2021, semoga bermanfaat.


    Pencarian yang banyak dicari:
    • apakah masa sanggah bisa memperbaiki dokumen
    • contoh alasan sanggahan
    • masa sanggah cpns 2021 artinya
    • masa sanggah adalah
    • sscasn bkn go id 2021
    • contoh sanggahan cpns
    • tidak lulus seleksi administrasi cpns karena materai
    • masa sanggah cpns artinya



    Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini