• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka untuk 800.000 Orang

    Admin One
    Editor: Garutselatan.info Senin, 06 September 2021, 13:00 WIB Last Updated 2021-09-06T06:01:13Z
    Baca Juga
    Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka untuk 800.000 Orang- Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 akan segera dibuka. Hal itu disampaikan langsung oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu. Menurut Louisa, pembukaan pendaftaran gelombang 20 akan diumumkan dalam beberapa hari mendatang. Kuota Kartu Prakerja gelombang 20 dibuka untuk 800.000 penerima.



    Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka untuk 800.000 Orang


    Pada semester II tahun ini, Kartu Prakerja sudah dibuka dalam dua gelombang dengan 1,6 juta penerima. Kuota yang disediakan pada semester ini adalah 2,8 juta penerima dengan anggaran sebesar Rp 10 triliun.



    Para penerima Kartu Prakerja nantinya akan mendapat total bantuan sebesar Rp 3,55 juta. 

    Rinciannya bantuan yang diterima adalah: 
    • Dana pelatihan Rp 1.000.000 
    • Dana bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta 
    • Insentif survei keberkerjaan Rp 50.000 per survei (akan ada 3 survei). 
    • Insentif Rp 600.000 akan turun jika penerima Kartu Prakerja telah menyelesaikan pelatihan dan ditandai dengan adanya serifikat. 


    Syarat Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, 
    ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu: Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) Berusia minimal 18 tahun Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

    Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Artinya, orang yang sudah bekerja juga bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memnuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi, dikutip dari laman resminya. 


    Dalam masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak. Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan manapun, baik kampus unggulan maupun tidak. 


    Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian. Meski demikian, prioritas tetap diberikan bagi pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19. 


    Namun, ada beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar, yaitu: Pejabat Negara Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aparatur Sipil Negara Prajurit Tentara Nasional Indonesia Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Kepala Desa dan perangkat desa Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.



    Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini