• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Biaya klaim asuransi Mobil

    Admin
    Editor: Garutselatan.info Selasa, 26 Oktober 2021, 09:34 WIB Last Updated 2021-10-26T02:34:36Z
    Baca Juga
     Biaya klaim asuransi Mobil - selamat pagi nih sahabat Garsel semua Apakabarnya? Sehat sehat bukan? Ya kami berharap seperti itu, dan jangan lupa kita berdo ' a kepada allah swt agar kita senantiasa diberi perlindungan olehnya, aamiin.

    Biaya klaim asuransi Mobil 

    Nah guys sahabat GSN, saat mengajukan klaim asuransi mobil, nyatanya ada biaya yang harus dibayar pemilik polis dengan jumlah tertentu, nah yang mana besaran biaya ini telah diatur oleh pemerintah melalui OJK. Nah setelah semua berkas dan proses pengajuan klaim asuransi sudah selesai, maka pihak asuransi akan mengenakan biaya resiko sendiri atau own risk atau OR. Biaya yang dikenal sebagai deductible merupakan biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik asuransi mobil saat mengajukan klaim asuransi.


    Tujuan berlakunya Deductible atau OR ini, adalah agar pemilik atau tertanggung asuransi mobil tetap berhati hati mengendarai mobil, dan sadar bahwa asuransi mobil, tidak menanggung 100%, atas perbaikan mobil akibat resiko. Selain itu untuk menghindari proses administrasi klaim yang relatif kecil.




    Jumlah biaya klaim asuransi mobil, nah guys secara garis besar biaya klaim asuransi mobil memiliki beberapa ketentuan, pertama, biaya klaim deductible wajib dibayarkan pemilik asuransi, setiap kali mengajuka klaim, kedua, biaya deductible hanyadibayarkan pada klaim asuransi, yang terjadi akibat kerusakan fisik dan tidak berlaku atas kerugian nonfisik.


    Nah jadi berapa sih pembayaran asuransi mobil? Nah jadi gini ya sahabat biaya deductible bisa bervariasi, tergantung dari premi asuransi yang dibayarkan. Semakin besar premi asuransi kita, makan akan semakin rendah biya dedeuctible nya, sebaliknya jika biaya premi rendah, maka biaya deductible akan semakin tinggi.


    Biaya deductible ini dikenakaan oleh perusahaan asuransi diatur pemerintah melalui OJK. Nah disini juga disebukan bahwa perusahaan asuransi, dapat memberlakukan ketentuan resiko sendiri atau deductible minimum sebesar 300ribu untuk mobil setiap kejadian, sementara itu untuk kendaraan beroda dua biaya yabg dikenakan adalah minumum sebesar 150ribu, atas setiap kejadian.


    Nah guys, mungkin hanya itu yang dapat kami sampaikan, mengenai artikel seputar biaya klaim asuransi mobil, semoga bermanfaat ya sahabat, selamat pagi, selamat beraktifitas dan sampai jumpa lagi di artikel berikutnya, salam hangat untuk sahabat GSN semua, Terimakasih.


    pencarian yang banyaj dicari:
    • biaya klaim asuransi mobil lecet
    • biaya klaim asuransi mobil garda oto
    • klaim asuransi mobil karena kesalahan sendiri
    • klaim asuransi mobil penyok
    • biaya klaim asuransi mobil aca
    • biaya klaim adalah
    • klaim asuransi per kejadian
    • berapa kali bisa klaim asuransi mobil


    Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini