Catat, Inilah Dokumen Yang Harus Disiapkan Peserta Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap 1 2021 - Bagi peserta seleksi PPPK Guru Tahap 1 yang lolos passing grade harus menyiapkan sejumlah dokumen untuk keperluan pemberkasan.
Inilah Dokumen Yang Harus Disiapkan Peserta Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap 1 |
Seperti diketahui, proses seleksi PPPK Guru Tahap 1 sudah selesai dan hasilnya telah diumumkan. Meskipun belum disebutkan kapan waktu tepat akan diadakan pemberkasan.
Akan tetapi baru-baru ini Muhammad Ridwan, yakni kepala PPPS BKN menyinggung soal tersebut melalui Twitter. "Apapun yang terjadi, SelKom P3K Guru Tahap I sudah selesai. Bagi mereka yang lulus dan melawan diri sendiri (nilai maksimal, formasi di sekolah induk) persiapkan dengan pemberkasan.
Cek Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang Juknis Pengadaan PPPK,” tulis Ridwan. Selain itu, mengenai verifikasi pemberkasan PPPK hasil seleksi tahap 1 dilaksanakan setelah adanya penetapan formasi oleh Kementerian PAN RB.
Apabila penetapan formasi telah ditetapkan, BKN akan melakukan proses verifikasi pemberkasan yang didasarkan pada usulan instansi dalam rangka tindak lanjut untuk melakukan penyusunan Nomor Induk PPPK. Untuk diangkat menjadi calon PPPK.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru harus menyiapkan berkas, yakni dalam bentuk penyerahan surat lamaran yang telah diisi dan ditandatangani berdasarkan format yang sudah ditetapkan oleh panitia seleksi nasional PPPK.
Berkas tersebut ditujukan kepada PPPK dengan disertai beberapa lainnya, di antaranya:
- Fotokopi Ijazah/STTB yang dilegalisir oleh pihak berwenang berdasarkan kualifikasi dan tugas yang ditetapkan;
- Daftar riwayat hidup yang terdapat tanda tangan peserta di atas materai;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Surat keterangan sehat dari dokter;
- Surat pernyataan tidak mengkonsumsi narkotika.
Sebagai tambahan informasi. Bagi peserta yang tidak lolos seleksi PPPK Guru tahap 1, peserta masih punya kesempatan mengikuti tes sebanyak tiga kali.
Seperti yang sempat dinyatakan oleh MendikbudRistek, Nadiem Makarim, agar peserta yang belum lulus agar tidak langsung menyerah.
Untuk rekan guru yang telah lulus seleksi kompetensi teknis tahap 1 harap diperhatikan bahwa, penetapan NI PPPK sesuai arahan Plt. BKN, direncanakan akan dilakukan secara pergelombang, tanpa menunggu selesainya seleksi tahap II dan tahap III.
Oleh karena itu diharapkan agar segera mempersiapkan berkas diperlukan. Untuk caranya menunggu Juknis, untuk menghindari kepanikan dan ketidaksiapan, maka diharapkan untuk men-Scan berkas berikut.
Berkas yang di-Scan (berkas asli)
1. Ijazah asli;
2. Transkrip nilai asli;
3. Surat keterangan sehat jasmani asli;
4. Surat keterangan sehat rohani asli;
5. Surat keterangan bebas NAPZA asli;
6. SKCK setingkat Polres asli;
7. Pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah;
8. Daftar Riwayat Hidup asli (format menunggu juknis);
9. Surat pernyataan kesanggupan yang berisikan 5 poin asli (format menunggu juknis);
10. Surat lamaran (menunggu juknis).
Berkas yang di-Fotocopy dan Legalisir untuk dikirimkan
1. Fc. Ijazah (legalisir);
2. Fc. Transkrip nilai asli (legalisir);
3. Fc. Surat keterangan sehat jasmani (legalisir);
4. Fc. Surat keterangan sehat rohani (legalisir);
5. Fc. Surat keterangan bebas NAPZA (legalisir);
6. Fc. SKCK setingkat Polres (legalisir);
7. Daftar Riwayat Hidup asli (format menunggu juknis);
8. Surat pernyataan kesanggupan yang berisikan 5 poin asli (format menunggu juknis);
9. Surat lamaran (format menunggu juknis).
Catatan penting:
- Untuk Poin 1 dan 2 hanya ijazah dan transkrip nilai Perkuliahan;
- Untuk poin 3 dan 4 harus dikeluarkan oleh RSUD/RSUP yang divalidasi oleh dokter yang berstatus PNS;
- Untuk poin 5 bisa di RSUD, Polres atau BNN daerah;
- Untuk poin 5, agar hasil sesuai dengan yang diharapkan mohon hindari dan menjaga makanan terutama obat2an seperti Komix dan sejenisnya sebelum test;
- Untuk format Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan menunggu juknis BKD masing-masing;
- Semua berkas diatas wajib di-scan, bukan di foto atau menggunakan aplikasi scan dari HP.
Untuk petunjuk teknis dan (jika) harus dikirimkan via e-mail. Menunggu petunjuk teknis dari BKD masing-masing.
Demikian informasi tentang Catat, Inilah Dokumen Yang Harus Disiapkan Peserta Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap 1 2021, semoga bermanfaat.
Pencarian yang banyak dicari:
- syarat pemberkasan pppk 2021
- gaji pppk
- pengumuman pemberkasan pppk
- syarat pemberkasan pppk guru 2021
- dokumen yang harus disiapkan
- peserta lolos seleksi pppk
- tahap 1 tahun 2021
Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News