Pemberitahuan Ajuan Perpanjangan dan Ajuan Baru SP Honorer Kab. Garut - Pemkab. Garut, Dinas Pendidikan melalui Nomor surat 800/2060-Disdik pada tanggal 29 Oktober 2021 perihal pemberitahuan.
Pemberitahuan Ajuan Perpanjangan dan Ajuan Baru SP Honorer |
Disampaikan dengan hormat, sehubungan masa berlaku Surat Penugasan (SP) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut akan berakhir pada 31 Desember 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dengan ini memberitahukan kepada Kepala Sekolah SMP Negeri dan Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang pendidikan Se-Kabupaten Garut untuk segera melakukan pemberkasan ajuan perpanjangan dan ajuan baru SP Honorer Tenaga Pendidik dan Kependidikan dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Ajuan Perpanjangan SP Honorer
1. Memiliki SP Honorer Dinas Pendidikan Tahun 2019;
2. Jabatan yang diampu tidak terisi oleh ASN;
3.Untuk Pendidik Guru Ijazah Minimal S.1 (Pendidikan) dan untuk Kependidikan (Pelaksana/Operator/Pramu Kelas) Ijazah Minimal SMA dan Sederajat.
B. Ajuan Baru SP Honorer
1. Sudah memiliki Masa Kerja sekurang-kurangnya 2 Tahun Per Januari 2021;
2. Jabatan yang diampu tidak terisi oleh ASN;
3. Untuk Pendidik Ijazah Minimal S.1 (Pendidikan) dan untuk Kependidikan Ijazah Minimal SMA dan Sederajat.
Pemberkasan dilaksanakan secara bertahap/terjadwal dan tidak dipungut biaya sedikitpun dengan melampirkan berkas sebagai berikut:
a. Ajuan Perpanjangan SP Honorer
1. Scan SP Honorer Asli (file pdf);
2. Scan Ijazah dan untuk S.1 dengan Transkrip Nilai serta Akta IV-nya (file pdf);
3. Scan surat ajuan dari Kepala Sekolah (file pdf);
4. Scan Daftar 1/DSO terbaru (file pdf);
5. Scan KTP Asli (file pdf).
b. Ajuan Baru SP Honorer
1. Scan SK Awal s/d Akhir (file pdf);
2. Scan Ijazah dan untuk S.1 dengan Transkrip Nilai serta Akta IV-nya (file pdf);
3. Scan surat ajuan dari Kepala Sekolah (file pdf);
4. Scan Daftar 1/DSO terbaru (file pdf);
5. Scan KTP Asli (file pdf).
Semua berkas yang dikumpulkan adalah berupa file pdf yang disimpan dalam folder dan diajukan kolektif per sekolah dan untuk sekolah dasar diajukan melalui Koordinator Wilayah.
Demikian surat pemberitahuan ini dibuat untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut (Totong, S.Pd.,M.Si).
Teknis Pemberkasan
Berkas yang dikumpulkan adalah hasil scan dengan format pdf ukuran maksimal per file 1 mb dengan dinamai sebagai berikut:
1. SP Dinas dinamai dengan SP2019_Nama ybs;
2. Ijazah dinamai dengan Ijazah_Nama ybs;
3. Surat Ajuan dari Kepsek Dinamai AJUAN_Nama ybs;
4. Daftar 1/DSO dinamai DP1DSO_Nama ybs;
5. KTP dinamai KTP_Nama ybs;
6. SK Awal s/d Akhir dinamai SKAWAL_Nama ybs.
- Untuk Surat Ajuan Contoh Terlampir.
- Untuk Daftar Nominatif Ajuan Persekolah Contoh Terlampir.
- Untuk Surat Pengantar Contoh Terlampir.
Semua file disimpan dalam satu folder dengan ilustrasi bisa dilihat DISINI!
Demikian informasi tentang Pemberitahuan Ajuan Perpanjangan dan Ajuan Baru SP Honorer Kab. Garut 2021, semoga bermanfaat.
Pencarian yang banyak dicari:
- surat penugasan sp honorer
- ajuan perpanjangan sp 2022
- ajuan baru sp 2022
- miliki sp honorer
- jabatan tidak terisi asn
- guru ijazah minimal s.1
- tenaga kependidikan minimal slta
- masa kerja sekurang-kurangnya 2 tahun
- per januari 2021
Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News