GARUTSELATAN.INFO - Jadwal Terbaru Pemilihan Formasi Dan Seleksi PPPK GURU Tahap 2 Tahun 2021 disampaikan melalui Pengumuman Nomor: 6510/B/GT.01.00/2021 Tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021.
TERBARU! Pengumuman Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN PPPK |
Berdasarkan Jadwal terbaru Pemilihan Formasi Seleksi PPK Guru Tahap 2 akan dimulai tangga 15 sampai dengan 19 November 2021.
Dalam pengumuman terkait Jadwal Terbaru Pemilihan Formasi Dan Seleksi PPPK GURU Tahap 2 Tahun 2021 dinyatakan bahwa Sehubungan dengan proses evaluasi menyeluruh pada Hasil Seleksi Kompetensi 1 Guru PPPK Tahun 2021, dengan ini disampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru PPPK Tahun 2021 pada Pengumuman Nomor : 6184/B/GT.01.00/2021 sebagai berikut:
1. Pengumuman dan Pemilihan Formasi II 15 s.d. 19 November 2021;
2. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II 2 Desember 2021;
3. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru 2 s.d. 5 Desember 2021;
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II 6 s.d. 10 Desember 2021;
5. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II 16 Desember 2021;
6. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah) 17 s.d. 19 Desember 2021;
7. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah) 19 s.d. 25 Desember 2021;
8. Pengumuman pasca masa sanggah II 30 Desember 2021.
Berikut ini ketentuan Penambahan Nilai Kompetensi Teknis pada seleksi PPPK Guru tahun 2021. Penambahan Nilai Kompetensi Teknis didasarkan pada PermenPANRB Nomor 28 Tahun 2021 Pasal 28 ayat 1 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pelamar yang memiliki Sertifikat Pendidik linear dengan Jabatan yang dilamar mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% (seratus persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;
- Pelamar yang berusia di atas 35 (tiga puluh lima) tahun terhitung saat melamar dan berstatus aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 (tiga) tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 15% (lima belas persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;
- Pelamar dari penyandang disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya sesuai dengan Jabatan yang dilamar mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% (sepuluh persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;
- Pelamar dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 (tiga) tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% (sepuluh persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.
Nilai kompetensi teknis maksimal = 500 meskipun pelamar mendapatkan akumulasi lebih dari satu komponen tambahan nilai.
Nilai ambang batas tiap kategorinya sesuai Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021 bisa dilihat DISINI!
Kementerian PANRB telah menetapkan aturan mengenai penyesuaian nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru melalui Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021 bisa dilihat DISINI!
Demikian informasi tentang TERBARU! Pengumuman Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN PPPK 2021, semoga bermanfaat.
Pencarian yang banyak dicari:
- pengumuman hasil seleksi pppk 2021
- pengumuman pppk tahap 1
- berita pppk terbaru
- asn p3k guru cek lokasi
- jadwal pppk
- link pengumuman pppk guru 2021
- kemdikbud go id 2021
- login asn p3k guru
Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News