Masa tunggu Asuransi prudential - Selamat pagi nih guys sahabat GSN semua, apa kabar? Semoga baik baik saja yah, semoga kita semua senantiasa masih diberikan kesehatan selalu berada dan selalu berada dalam lindungan allah Swt, Aamiin.
Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News
Masa Tunggu Asuransi Prudential |
Sahabat GSN semua yang menjadi pertimbangan yang banyak dilakukan orang pada saat ini adalah memilih asuransi yang mudah dalam proses klaim nya, Asuransi prudential adalah salah satu perusahaan asuransi terbesar di indonesia dan memiliki kredibilitas yang sangat bagus, nah perusahaan asuransi prudential ini menyediakan dua asuransi yaitu asuransi kesehatan dan asuransi jiwa. Nah kalian harus mengetahui cara klaim asuransi prudential dulu yah, sehingga klaim asuransi prudential kalian bisa diterima yah.
Berikut 5 Masa Tunggu Asuransi Prudential
1. Kalian Harus Mengetahui Masa Tunggu
Nah masa tunggu yang biasa diberikan oleh pihak asuransi adalah 30 hari, sejak polis tersebut telah disetujui. Baru kalian bisa mengajukan polis, asuransi prudential juga menerapkan masa tunggu 12 bulan, untuk pemegang polis asuransi penyakit kritis ada 19 macam penyakit yang pengajuan klaimnya harus menunggu selama itu, dan klaim akan otomatis ditolak yah jika diajukan sebelum 12 bulan.
Baca Juga: Asuransi Kesehatan Selain BPJS
2. Pree- Existing Condition
Biasanya para pemegang polis asuransi kesehatan akan mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan asuransi ini pada masa sehat. Keadaan ini biasanya akan langsung disetujui oleh pihak asuransi, namun berbeda dengan keadaan dimana mereka sudah memiliki penyakit sebelum mendaftar asuransi. Nah iniliah yang disebut dengan pree existing condition, asuransi ini tidak akan memberikan manfaat ataupun ganti rugi jika ternyata sebelum mendaftar sudah memiliki penyakit.
3. Polis Harus Aktif
Pastikan yah bahwa polis kamu adalah polis yang aktif, pastikan selalu membayar premi tepat waktu agar saat mengajukan klaim tidak menjadi masalah.
4. Klaim dengan Segera
Klaim segera polis asuransi kalian karena tiap tiap asuransi mempunyai tanggal kadaluarsa pengajuan klaim yah.
5. Memahami Syarat Rawat Inap
Pastikan bahwa rumah sakit atau klinik itu adalah rekanan dari asuransi prudential yang kalian miliki, itulah yang perlu kalian ketahui sebelum mengajukan klaim asuransi prudential.
Demikian artikel ini kami sampaikan buat menambah wawasan dan pengetahuan anda. Semoga bermanfaat, salam hangat untuk sahabat GSN semua, selamat beraktifitas, jaga kesehatan, sampai jumpa.
Sekian dan terimakasih
pencarian yang banyak dicari:
- penyakit masa tunggu 12 bulan prudential
- berhenti asuransi prudential apakah uang kembali
- asuransi prudential penipu
- klaim asuransi prudential setelah 10 tahun
- tipe operasi prudential
- manfaat kartu hitam prudential
- klaim prudential sulit
- masa tunggu adalah
Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News