• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Cara Dan Syarat Untuk Menggadaikan Emas Di Pegadaian

    Admin
    Editor: Garutselatan.info Jumat, 04 Februari 2022, 09:38 WIB Last Updated 2022-02-04T02:38:38Z
    Baca Juga
    C

    ara Dan Syarat Untuk Menggadaikan Emas Di Pegadaian – selamat malam sahabat pembaca dimanapun Anda berada semoga selalu ada dalam lindungan Allah SWT, aamiin.

    Cara Dan Syarat Untuk Menggadaikan Emas Di Pegadaian


    Pegadaian hadir untuk membantu masyarakat dalam keadaan finansialnya yang mendesak. Dalam permohonan pengajuan pinjaman harus memenuhi syarat yang diajukan oleh pihak pegadaian. Meskipun begitu, proses pencairan uang tidak akan memakan waktu yang lama bahkan kamu akan mendapatkan uang pinjaman di hari saat kamu mengajukan pinjaman. Hal itu tentunya di dukung dengan syarat-syarat yang kamu penuhi dalam pengajuan permohonan pinjaman.


    Cara Menggadaikan Emas Di Pegadaian


    Berikut ini tahapan dalam melakukan pengajuan permohonan pinjaman dengan sistem gadai di pegadaian:


    • Nasabah harus mempersiapkan syarat dan ketentuan untuk pengajuan permohonan pinjaman.
    •  Nasabah harus mempersiapkan barang yang akan digadaikan.
    • Harus melampirkan surat bukti keaslian emas.
    • Harus mengisi formulir pengajuan kredit yang diberikan oleh pihak pegadaian.
    •  Petugas akan memverifikasi data dan menaksir harga emas.
    •  Nasabah harus menandatangani Surat Bukti Kredit (SKB)


    Syarat Untuk Menggadaikan Emas Di Pegadaian


    Untuk menggadaikan emas yang kamu miliki, kamu harus memahami dulu syarat supaya pengajuan permohonan pinjaman bisa diterima. Hal ini bertujuan untuk memperlancar proses pengajuan permohonan pinjaman dan mencegah pengajuan kamu ditolak oleh pihak pegadaian.


    Berikut ini syarat-syarat yang harus kamu siapkan sebelum melakukan permohonan pinjaman:

    • Kartu identitas, seperti KTP, SIM, atau paspor yang masih berlaku.
    •  Kartu keluarga (KK) terbaru.
    • Emas yang akan digunakan sebagai jaminan.
    •  Membayar biaya administrasi.
    • .Syarat lainnya tergantung model pembiayaan yang diambil.

    Baca Juga: Cara Membedakan Cincin  Emas Asli Dengan Kuningan


    Sistem Gadai Emas Di Pegadaian


    Sistem gadai emas di pegadaian sebenarnya sama dengan sistem gadai lainnya. Pinjaman yang bisa kamu terima tergantung pada nilai taksir emas yang kamu miliki, dan pemilihan produk gadai mana akan kamu gunakan karena setiap produk memiliki plafon yang berbeda.


    Produk Pinjaman Pegadaian Untuk Menggadai Emas


    Pegadaian memiliki 4 jenis produk yang bisa membantu kamu untuk mendapatkan pinjaman:

    1. Kredit Cepat Aman (KCA)


    Dalam produk ini, kamu akan lebih mudah mendapatkan pinjaman tunai dengan mudah, cepat, dan aman. Produk ini memiliki bunga yang tergolong rendah dibandingkan dengan bunga kredit yang lain. Kamu bisa mengembalikan dana yang kamu pinjam sampai batas waktu maksimal 4 bulan.


    2. Kredit Cepat Aman Prima (KCA Prima)


    KCA Prima tidak memiliki banyak perbedaan dengan KCA, perbedaannya hanya terletak pada jangka waktu peminjaman yaitu 2 bulan.

    3. Gadai Bisnis


    Keuntungan dari produk ini adalah uang pinjaman yang sangat besar, yaitu Rp100 juta hingga Rp1 miliar. Plafon yang diberikan oleh produk ini adalah 86,5% dari nilai taksir.


    4. Krasida


    Produk ini memberikan pinjaman yang pembayarannya menggunakan sistem angsuran. Selain itu, krasida memberikan nilai gadai hingga 95% dari nilai taksirnya. Jangka waktu krasida lebih panjang jika dibandingkan dengan produk lain, yaitu bisa mencapai 3 tahun.


    Artikel Terkait:

    pencarian yang banyak dicari:

    • gadai emas di pegadaian hari ini
    • taksiran gadai emas di pegadaian hari ini
    • syarat gadai emas di pegadaian
    • cara gadai emas di pegadaian tanpa surat
    • sistem gadai emas di pegadaian
    • pengalaman gadai emas di pegadaian
    • perhitungan gadai emas di pegadaian
    • syarat gadai emas di pegadaian 2021


    Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini