• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Deposito Bank Muamalat

    Admin
    Editor: Garutselatan.info Rabu, 02 Februari 2022, 09:08 WIB Last Updated 2022-02-02T02:08:43Z
    Baca Juga
    D

    eposito Bank Muamalat – selamat siang sahabat pembaca dimanapun Anda berada semoga selalu ada dalam lindungan Allah SWT, aamiin.

    Deposito Bank Muamalat


    Deposito muamalat sangat tepat untuk nasabah yang ingin menerapkan prinsip syariah dalam berinvestasi dengan hasil yang optimal. Dalam deposito syariah, simpanan nasabah yang berupa investasi hanya bisa ditarik pada waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan antara nasabah (shahibul maal) dan pihak bank (mudharib) serta nisbah yang sudah disepakati di awal.


    Syarat Untuk Membuka Deposito Muamalat Mudharabah


    Berikut ini syarat dan dokumen yang harus dilengkapi:


    • Memiliki tabungan Bank Muamalat.
    • Mengisi formulir pendaftaran deposito.
    • Setoran awal minimal Rp5 juta.
    • Harus melengkapi dokumen, seperti:

    • Perorangan


    •  Fotokopi KTP, SIM, atau paspor untuk WNI.
    •  Fotokopi KITAS/KITAP, paspor dan surat referensi untuk WNA.

    •  Badan Usaha


    • Menunjukkan bukti izin usaha seperti akta pendirian usaha, SIUP, TDP, SKD, SITU yang masih berlaku.
    • Surat kuasa penunjukkan pengelolaan rekening.
    • Bukti identitas penerima dan pemberi kuasa.
    • Menyerahkan fotokopi identitas legalitas.

    Baca Juga: Deposito Bank Mega

    Daftar Nisbah Deposito Muamalat Berdasarkan Tenor


    Untuk membuka deposito Muamalat, nasabah harus melakukan setoran awal minimal Rp5 juta atau untuK USD minimal 1.000 US$.


    Berikut ini skema bagi hasil atau nisbah deposito Bank Muamalat dan Bank Syariah lainnya.


    • 1 bulan 3 bulan 6 bulan 12 bulan
    • Bank muamalat Sesuai kesepakatan awal Sesuai kesepakatan awal Sesuai kesepakatan awal Sesuai kesepakatan awal
    • Bank BNI Syariah 43 : 57 44 : 56 45 : 55 46 :54
    • Bank BRI Syariah Sesuai kesepakatan awal Sesuai kesepakatan awal Sesuai kesepakatan awal Sesuai kesepakatan awal
    • Bank Mandiri Syariah Sesuai kesepakatan awal Sesuai kesepakatan awal Sesuai kesepakatan awal Sesuai kesepakatan awal
    • Bank Mega Syariah 40,12 : 59,88 38,41 : 61,59 36,84 : 63,16 36,84 : 63,16
    • Bank BTN Syariah 40 : 60 43 : 57 44 : 56 44 : 56
    • Bank Bukopin Syariah 47 : 53 46 : 54 45 : 55 44 : 56
    • Bank Danamon Syariah 4,75 4,75 4,75 4,75
    • Bank CIMB Niaga Syariah Sesuai kesepakatan awal Sesuai kesepakatan awal Sesuai kesepakatan awal Sesuai kesepakatan awal



    Rumus dan Simulasi Pembagian Hasil (Nisbah) Deposito Muamalat Mudharabah


    Faktor yang menjadi penentu besarnya nisbah adalah jenis produk simpanan dan perkiraan pendapatan investasi dan biaya operasional Bank.


    Berikut ini rumus untuk menghitung nisbah di Bank Muamalat:
     

    Rumus Nisbah = (Rata-rata dana nasabah/1000)x HI-1000 x (Nisbah nasabah/100).

    Ket:

    - HI-1000 adalah angka hasil investasi yang diperoleh dari penyaluran setiap Rp1.000,- dana yang di investasikan oleh Bank.


    Berikut simulasinya:

    •  Saldo: Rp.200.000.000,-.
    •  HI-1000: 6,58
    • Nisbah: 5%
    • Bagi hasil deposito 1 bulan: (Rp200.000.000/1.000) x 6,58 x (5/100)= Rp65.800,-.

    Artikel Terkait:



    pencarian yang banyak dicari:

    • bunga deposito bank muamalat 2021
    • deposito muamalat 100 juta
    • simulasi deposito bank muamalat
    • pengalaman deposito bank muamalat
    • deposito muamalat riba
    • deposito bank syariah indonesia
    • deposito bank mandiri
    • keuntungan deposito muamalat


    Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini