• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Mengapa Guru Honorer Sekolah Negeri tidak Bisa Ikut PPG DalJab 2022, Inilah Alasannya?

    Admin One
    Editor: Garutselatan.info Selasa, 15 Februari 2022, 17:54 WIB Last Updated 2022-02-15T10:56:28Z
    Baca Juga
    Inilah Argumen Mengapa Guru Honorer Sekolah Negeri tidak Bisa Ikut PPG DalJab 2022 - Registrasi PPG dalam jabatan tahun 2022 telah dibuka di tanggal 10 sampai 28 Februari 2022. 

    Pendidikan Profesi Guru


    Untuk mengikuti PPG dalam jabatan tahun 2022, ada syarat-syarat seperti mempunyai akun SIMPKB dan NUPTK. Disamping itu, ada pula persyaratan guru yang tidak boleh mengikuti PPG dalam jabatan tahun 2022 yakni guru honorer. 

    Berdasar surat edaran resmi Kemendikbud Ristek Nomor 0248/B2/GT.00.03/2022, tidak membolehkan guru honor sekolah mengikuti PPG dalam jabatan 2022. 

    Hal itu karena guru honorer sekolah tidak tergolong sasaran yang diputuskan oleh pemerintahan untuk mengikuti PPG daljab tahun 2022. 

    Disamping itu, sasaran peserta PPG daljab tahun 2022 ialah data calon peserta berdasar pada hasil pemutakhiran Dapodik tanggal 30 Januari 2022. 

    Mengenai syarat administrasi di poin c dalam surat edaran menerangkan jika: Hasil pindai (scan) SK Kenaikan pangkat terakhir untuk guru PNS (asli/fotokopi legalisir) Atau SK Pengangkatan 2 tahun akhir (2010/2021 dan 2021/2022) untuk guru Non PNS (asli/fotokopi legalisir). 

    Oleh karena itu PPG dalam jabatan tahun 2022, diperuntukkan untuk: 

    1. Guru PNS, Guru PNS dengan TMT maksimal di tanggal 1 Januari 2019 dengan pembagian yang diatur oleh Kemendikbud Ristek. Berkaitan ketetapan beberapa peserta PPG, apakah akan mengikuti PPG dengan periode waktu tiga hingga  6 bulan. 

    Untuk PNS akan memperoleh SK dari Gubernur, atau Bupati / Walikota bila berasal dari daerah seperti di SD atau SMP. Dan untuk SMA atau SMK akan diberikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi. 

    2. GTY (Guru Tetap Yayasan).

    3. Guru Honorer Daerah Tingkat 1 Untuk guru honorer daerah tingkat 1 di sekolah lanjutan atau SLTA baik SMA atau SMK akan memperoleh SK dari Gubernur. 

    4. Guru Honorer Daerah Tingkat 2 Untuk guru honorer daerah tingkat 2 merupakan di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota.

    Cara Cepat Mengetahui Sasaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022


    Pertama, Silahkan kunjungi laman berikut: Cari Akun GTK;

    Kedua, Silahkan masukan Pencarian Data GTK dari mulai Nama GTK, Provinsi, Kabupaten, Sudah Registrasi Akun SIMPKB, dan Sudah Terkoneksi Dapodik lanjut klik Cari GTK;

    Ketiga, Hasil Pencarian akan menunjukan Data GTK, Satminkal, dan Status secara rinci.

    Hasil Pencarian Data


    Demikian informasi tentang Mengapa Guru Honorer Sekolah Negeri tidak Bisa Ikut PPG DalJab 2022, Inilah Alasannya?, semoga bermanfaat.


    Pencarian yang banyak dicari:
    • guru honorer sekolah negeri
    • ppg dalam jabatan 2022
    • registrasi ppg
    • akun simpkb
    • nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan
    • nuptk
    • guru pns
    • guru tetap yayasan
    • guru honda tk.1
    • guru honda tk.2



    Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini