Mudah Cara Mendapatkan STB TV Digital Gratis dari Kominfo - Set Top Box atau STB TV Digital akan dibagikan secara gratis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo kepada masyarakat. Dilansir dari laman resmi Kominfo, pemerintah akan mendistribusikan STB secara gratis kepada 6,7 juta calon penerima bantuan STB.
STB TV Digital Gratis dari Kominfo
Hal ini dilakukan oleh Kominfo untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu agar dapat memakai TV Analog dan tidak perlu mengganti ke TV Digital untuk memperoleh tayangan. Sebab, mulai April 2022 tayangan analog akan migrasi dan akan diganti dengan Digitalisasi Penyiaran atau Analog Switch Off (ASO). Dengan hal tersebut seluruh siaran TV analog di 166 kabupaten/kota akan dimatikan.
Dengan dilakukannya pemberian STB secara gratis ini, masyarakat tidak mampu tidak perlu merogoh kocek lebih untuk tetap bisa menikmati siaran TV miliknya. Sebab, harga set top box di pasaran cukup mahal sekitar Rp 100.000 sampai Rp 200.000. Untuk pemberian STB Tv Digital gratis ini akan dimulai sejak tanggal 15 Maret – 30 April 2022 dengan target di 341 Kabupaten/Kota. Syarat dan Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis
Syarat untuk mendapatkan STB TV digital gratis dari Kominfo adalah masyarakat harus terdata di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Sebab, pemberian STB ini merupakan bagian dari bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang kurang mampu. Dikutip dari laman Indonesia.go.id, berikut syarat untuk mendapatkan Set Top Box secara gratis dari Kominfo:
1. WNI
2. Masuk pada golongan keluarga miskin.
3. Minimal dalam satu keluarga memiliki satu TV analog.
4. Terdaftar pada DTKS Kemensos atau perangkat daerah di bidang sosial lainnya.
5. Berlokasi di dalam cakupan yang terdampak ASO. Setelah itu, Anda harus menyiapkan data bahwa anda terdaftar secara resmi di DTKS, lalu download aplikasi cek bansos. Jika sudah menyiapkan semuanya, ikuti cara mendapatkan STB TV digital gratis ini:
1. Buka aplikasi Cek Bansos.
2. Pilih menu Daftar Usulan.
3. Daftarkan diri atau anggota keluarga lain yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
4. Pada menu Daftar Usulan, silakan pilih menu Tambah Usulan.
5. Kemudian dengan NIK KTP dan KK, sistem akan memvalidasi dan mencocokkan data apakah sudah sesuai atau belum.
6. Jika sudah tervalidasi, selanjutnya pilih jenis bansos yang akan diajukan, yaitu pemberian alat STB TV digital gratis.
Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News