• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    DanaSyariah, Pinjaman Online Legal Yang Telah Terdaftar di OJK

    Admin
    Editor: Garutselatan.info Senin, 18 April 2022, 12:42 WIB Last Updated 2022-04-18T05:42:22Z
    Baca Juga

    DanaSyariah, Pinjaman Online Legal Yang Telah Terdaftar di OJK - malam sahabat GSN dimanapun berada, apa kabarnya nih? Kami harap sahabat selalu berada dalam keadaan baik-baik saja, dan semoga kita semua selalu berada dalam perlindungan Allah SWT, Aamiin.

    DanaSyariah, Pinjaman Online Legal Yang Telah Terdaftar di OJK

    DanaSyariah merupakan sebuah P2P Lending yang mempertemukan pendana dengan penerima pinjaman. Platform besutan PT Dana Syariah Indonesia ini telah mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga kegiatan usahanya diawasi ketat oleh OJK.
     

    DanaSyariah lebih ditujukan untuk pembiayaan pada bisis properti. Pinjaman islamic ini menawarkan hasil pendaan hingga sekitar 20% pertahun, hingga saat ini telah terhitung sebanyak 81.528 orang sebagai pendan aktif, dan telah mencapai Rp1,93 Triliun total pendaan sejak berdiri.
     

    Danasyariah ini mengajak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan ekonomi sesuai dengan syariat islam, agar dapat memperoleh rezeki halal dan barokah dunia akhirat. DanaSyariah akan menjadi wadah dan pusat kegiatan ekonomi syariah yang dapat mempermudah masyarakat di Indonesia.
     

    Kamu bisa mengajukan pinjaman dengan melakukan penggalan dana melalui situs resmi DanaSyariah. Dan kamu bisa langsung mengajukan proposal proyek properti untuk mendapatkan verifikasi dari tim DanaSyariah.
     

    Mengapa Harus Menggunkaan DanaSyariah?


    Terdapat beberapa kelebihan ketika kamu menggunakan layanan dari DanaSyariah, antara lain:
     

    1. Layanan Pendanaan Syariah


    DanaSyriah memberikan layanan bagi poenda untuk memproduktifkan asset dan dana yang mereka miliki dengan prinsip syariah dan aman dari imbal hasil aktivitas jual beli properti. Proyek yang akan di danai adalah proyek yang telah lolos verifikasi yang dilakkan oleh tim DanaSyariah dengan beberapa syarat salah satunya adalah suda hada pemesanan atau bahkan pembelinya.
     

    2. Layanan Zakat


    DanaSyariah juga telah menyediakan layanan untuk membantu penyaluran dan penghitungan zakat. Sehingga nasabah DanaSyariah akan lebih mudah dalam menjalankan kewajiban zakatnya.
     
     

    Baca Juga:360Kredi- Pinjaman Online Terdaftar Di Otoritas Jasa Keuangan(OJK)

     


    3. Pengamanan Pemberi Dana


    selaku applikator dan mediator, DanaSyaiah akan mewakili pemilik dana untuk melakukan kajian yang komprehensif dengan menggunakan prinsip kehati-hatian terhadap bisnis ataupun proyek pada perusahaan atau perorangan yang akan diberikan pendanaan oleh pemilik dana menggunakan mekanisme Crowdfunding.
     

    Aspek yang dinilai adalah aspek syaria dan aspek bisnis, Aspek syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah yang merujuk pada fatwa DSN MUI dan peraturan mengenai akad yang digunakan. Aspek Bisnis dilakukan dengan beberapa Layer yaitu first option & second option yang meliputi Analisa resiko atas kelayakan bisnis, asset agunan, kredit scoring, dan kesangguoan bayar.
     

    Menjadi Pendana di Dana Syariah


    Untuk kamu yang ingin menjadi pendana di DanaSyariah, berikut ini beberapa cara untuk menjadi pendana di DanaSyariah.
     

    • Daftar, Daftar untuk menjadi member dari DanaSyariah melalu situs resmi Dana Syariah, lakukan verifikasiemail serta lengkapilah data pribadi kamu terlebih dahulu agar bisa mendapat nomor Virtual Account.
    •  Memilih Proyek, Sebelum kamu memilih proyek, kamu harus melakukan TopUp DANA terlebih dahulu ke Nomor Virtual Account dan memilih usaha-usaha yang sedang dilakukan penggalangan dana oleh DanaSyariah.
    • Terima Imbal Hasil, Pemberi dana tenrunta akan mendapat imbal hasil di tanggal yang telah ditentukan oleh pihak platform.

    Keunggulan Menjadi Pendana di DanaSyariah


    Terdapat 8 keunggulan ketika menjadi pendana di DanaSyariah, yaitu:
     

    • Imbal hasil yang tinggi mulai dari 15% hingga 20% pertahun.
    • Proses yang mudah dan bisa dilakukan secara online.
    •  Tanpa dan denda penalti.
    • Legal dan Aman karena telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    • Pendanaan syariah sesuai dengan prinsif islam.
    •  Imbal hasil yang pasti dan juga tetap.
    • Minimal pendaan yang terjangkau mulai dari tp1 juta saja.
    • Terima hasil setiap bulan.

    Menjadi Penerima Pendaan di DanaSyariah


    Berikut ini cara untuk menjadi penerima pembiayaan dari DanaSyariah.
     

    • Daftar, Daftar untuk menjadi member Danasyariah dengan cara menghubungi DanaSyariah dan menyetujui syarat dan ketentuan dari DanaSyariah.
    • Pengajuan Proyek, Mengajukan proposal untuk dicairkan pembiayaannya pada situs resmi DanaSyariah. Pemilik usaha diminta untuk mengajukan proposal dana kepada DanaSyariah sesuai dengan template, nantinya tim DanaSyariah akan melakukan survey ke lokasi.
    •  Penggalan Dana, Penggalan dana akan dilakukan selama 30 hari melalui platform aplikasi DanaSyariah.

    Untuk diketahui bahwa saat ini DanaSyariah hanya akan melakukan pendaan untuk proyek-proyek properti saja.
     

    Semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk sahabat pemabaca semua, tetap ikuti GSN karena masih banyak artikel menarik lainnya yang akan kami bagikan kepada sahabat. Sekian dan terimakasih.
     

    pencarian yang banyak dicari:

    • daftar pinjaman online yang terdaftar di ojk 2022
    • aplikasi yang terdaftar di ojk 2022
    • daftar perusahaan terdaftar di ojk 2021
    • daftar pinjaman online yang terdaftar di ojk 2021
    • daftar perusahaan yang terdaftar di ojk 2022
    • cara cek perusahaan yang terdaftar di ojk 2022
    • daftar perusahaan investasi yang terdaftar di ojk 2022
    • daftar investasi resmi ojk 2022


    Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini