Hore ! Sebelum 2023 Honorer Besar Kemungkinan Jadi PNS - Ada pula penaikan tenaga honorer jadi CPNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah( PP) no 56 tahun 2012. " Dalam PP tersebut, tertulis kalau THK- II( pegawai honorer) diberikan peluang buat pilih( CPNS) satu kali," ucap Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, serta Data Publik Departemen Pendayagunaan Aparatur Negeri serta Reformasi Birokrasi Mohammad Averrouce kepada CNBC Indonesia.
Dalam beleid ini diresmikan kriteria pegawai honorer buat dapat dinaikan jadi CPNS. Pastinya yang diutamakan yang mengabdi sangat lama di lembaga pemerintah.
Ada pula proses penaikan tenaga honorer jadi PNS ini nantinya diprioritaskan untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian/ perikanan/ peternakan, serta tenaga teknis yang sangat diperlukan pemerintah.
Berikut kriteria serta ketentuan pegawai honorer buat dapat dinaikan jadi CPNS:
- Tenaga honorer yang berumur optimal 46 tahun serta memiliki masa kerja 20 tahun ataupun lebih secara terus- menerus
- Tenaga honorer yang berumur optimal 46 tahun serta memiliki masa kerja 10- 20 secara terus- menerus
- Tenaga honorer yang berumur optimal 40 tahun serta memiliki masa kerja 5- 10 tahun secara terus- menerus
- Tenaga honorer yang berumur optimal 35 tahun serta memiliki masa kerja 1- 5 tahun secara terus- menerus.
Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News