Siap - siap Pengguna Motor Suzuki Satria FU Akan Segera Ditangkap Polisi - Di Indonesia Suzuki Satria pernah jadi primadona, keahlian mesinnya tangguh serta sanggup menyuguhkan kecepatan yang kencang jadi energi tariknya. Tidak cuma di Indonesia, di negeri Asia Tenggara Suzuki Satria pula diminati semacam di Thailand serta Malaysia.
Tetapi akhir- akhir ini Suzuki Satria di Malaysia lagi jadi sorotan, motor yang di Malaysia diberi nama Suzuki Raider ini dikira beresiko. Media otomotif di Malaysia ramai memberitakan tentang performa Suzuki Raider, apalagi suatu video menyebarkan video model baru Suzuki Raider R150 Fi, yang diketahui oleh para pemotor di Malaysia dengan istilah Sang Belang.
Suzuki Raider ini sanggup melaju dengan kecepatan optimal 177 km per jam, top speed tersebut didapat di atas mesin dyno. hasilnya bagi Kepala Kepolisian Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Arcyl Sani Abdullah dikhawatirkan hendak memunculkan musibah kemudian lintas yang parah.
" Alasannya kala di atas mesin dyno motor tersebut dapat memperoleh kecepatan optimal 177 kilometer per jam, di jalur raya Suzuki Raider dapat melaju sampai kecepatan 150 sampai 160 kilometer per jam," bebernya.
Nah, kecepatan motor semacam Suzuki Raider melebihi batasan kecepatan optimal di jalur raya yang berlaku di Malaysia, makanya kepolisian Malaysia menganjurkan buat melarang pemakaian motor Suzuki Satria di jalur raya.
" Pelanggaran melebihi batasan kecepatan optimal ialah salah satu penyumbang tingginya angka musibah serta kematian di golongan pengendara sepeda motor," kata Arcyl dilansir VIVA Otomotif dari Gratis Malaysia Today, Pekan 17 April 2022.
Ia pula menganjurkan supaya motor bebek berkapasitas mesin besar yang dikendarai melebihi batasan kecepatan harus dilarang terletak di jalur. Ia pula menganjurkan penjualan motor itu dilarang. Bila anjuran tersebut jadi suatu keputusan, hingga siap- siap saja owner Suzuki Satria di Malaysia hendak ditangkap polisi.
Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News