• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Gaji Bupati dan Tunjangan di Indonesia

    Editor: Garutselatan.info Kamis, 23 Juni 2022, 15:35 WIB Last Updated 2022-06-23T08:35:10Z
    Baca Juga

    Gaji Bupati dan Tunjangan di Indonesia - Bupati adalah seorang jabatan kepala daerah di tingkat kabupaten daerah tingkat 2. Bupati dibantu oleh wakil bupati yang memimpin suatu Kabupaten, lalu berapa gaji bupati sebagai kepala daerah tingkat 2?

    Gaji Bupati dan Tunjangan di Indonesia

    Gaji Bupati ini sudah diatur dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia No.9 Tahun 2000. Ada terdapat beberapa pasal yang memuat tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakilnya, pasal 2 yaitu menjelaskan kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah pejabat negara.



    Gaji bupati dan wakil bupati ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya. Besaran gaji bupati ini sudah ditetapkan melalui peraturan pemerintah, untuk lebih lengkapnya lagi berikut ini informasi mengenai gaji bupati lengkap dengan tunjangannya.



    Berapa Gaji Gubernur Per bulan?




    Untuk gaji pokok seorang kepala daerah selevel Gubernur di Indonesia telah ditetapkan oleh Presiden yaitu sebesar Rp3 juta per bulan, sementara untuk wakil gubernur akan mendapatkan gaji pokok yaitu sebesar Rp2,4 juta per bulan.



    Besaran gaji bupati di Indonesia ini sudah diatur dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia No.59 tahun 2000. Pasal 1 menjelaskan bahwa besaran gaji pokok untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah, aturan ini bisa menjadi dasar untuk menentukan gaji pokok seorang bupati dan wakilnya.



    • Gaji pokok Kepala daerah provinsi/gubernur yaitu Rp3 juta per bulan.
    • Wakil kepala daerah provinsi/wakil gubernur yaitu Rp2,4 juta per bulan.
    • Kepala daerah kabupaten atau kota/bupati atau walikota yaitu Rp2,1 juta per bulan.
    • Wakil kepala daerah kabupaten atau kota/wakil bupati atau walikota yaitu sebesar Rp1,8 juta per bulan.


    Tunjangan, Fasilitas Bupati dan Wakil Bupati



    Gaji pokok seorang bupati ini yaitu sebesar Rp 2,1 juta per bulan, dan belum termasuk tunjangan dan fasilitas yang akan diberikan berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia No.58 tahun 2001 yang menjelaskan bahwa besaran tunjangan jabatan untuk pejabat negara.



    Kepala daerah kabupaten atau bupati akan mendapatkan tunjangan jabatan yaitu sebesar Rp3,78 juta per bulan, sedangkan tunjangan jabatan wakil bupati yaitu sebesar Rp3,24 juta per bulan. Selain itu bupati dan wakil bupati juga akan mendapatkan perlengkapan dan biaya pemeliharaan. Berikut ini adalah rincian fasilitas yang akan didapatkan oleh bupati dan wakil bupati berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.19 tahun 2000 yaitu sebagai berikut.



    Bupati dan wakil bupati masing-masing akan disediakan mobil dinas, dan kemudian nantinya akan dikembalikan setelah masa jabatan habis atau berhenti.Fasilitas rumah jabatan dengan perlengkapan dan biaya pemeliharaan, setelah berhenti dari jabatan maka rumah dinas serta perlengkapannya akan diserahkan kembali dalam keadaan baik.
     

    Baca Juga: Gaji Arsitek Di Indonesia, Ingin Tahu?

     


    Biaya penunjang operasional yang digunakan untuk penanggulangan sosial, pengamanan dan kegiatan khusus untuk bisa mendukung pelaksanaan tugas bupati dan wakil bupati.
     

    • Biaya untuk pakaian dinas dan atributnya.
    • Biaya perjalanan dinas, dan
    • Biaya pemeliharaan kesehatan.


    Rincian Biaya Operasional Bupati dan Wakilnya



    Berikut adalah besaran biaya penunjang operasional untuk kepala daerah kabupaten atau kota dengan berdasarkan klasifikasi pendapatan asli daerah.



    • PAD sampai Rp5 miliar tunjangan operasional paling rendahnya yaitu Rp125 juta dan paling tinggi sebesar 3% dari PAD.
    • PAD di atas Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tunjangan operasional paling rendahnya yaitu sebesar Rp150 juta dan paling tinggi sebesar 2% dari PAD.
    • PAD sebesar Rp20 miliar sampai Rp50 miliar tunjangan operasional paling rendahnya yaitu sebesar Rp300 juta dan paling tinggi yaiti 0,8% dari PAD.
    • PAD di atas Rp50 miliar sampai Rp150 miliar paling rendah tunjangan operasionalnya yaitu sebesar Rp400 juta dan paling tinggi yaitu 0,40% dari PAD.
    • PAD di atas Rp150 miliair tunjangan operasionalnya yautu Rp600 juta dan paling tinggi yaitu 0,5% dari PAD.


    Demikianlah pembahasan mengenai Gaji Bupati dan Tunjangan di Indonesia yang dapat admin sampaikan. Semoga dengan adanya informasi yang admin sampaikan pada kesempatan kali ini ada manfaatnya, dan sekaligus bisa menjadi referensi yang baik.


    Sekian dan terimakasih


    pencarian yang banyak dicari:

    • tunjangan gaji bupati
    • total gaji bupati
    • total gaji bupati perbulan
    • gaji presiden jokowi
    • kenapa gaji bupati kecil
    • berapa gaji gubernur
    • gaji bupati perbulan 2022
    • gaji bupati banjarnegara


    Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini