• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Gaji Kopassus Berdasarkan Pangkat

    Editor: Garutselatan.info Minggu, 26 Juni 2022, 00:30 WIB Last Updated 2022-06-25T17:30:00Z
    Baca Juga
    Gaji Kopassus Berdasarkan Pangkat - Komando Pasukan Khusus adalah salah satu satuan elit militer yang memiliki tugas yang cukup berat demi menjaga keamanan negara. Namun tahukah anda berapa gaji Kopassus berdasarkan pangkat? Yuk simak lebih lengkapnya di bawah ini.
    Gaji Kopassus Berdasarkan Pangkat 


    Komando Pasukan Khusus merupakan pasukan khusus yang berasal dari TNI AD, pasukan ini berbeda dengan pasukan khusus lainnya seperti di bidang militer seperti Kopassus TNI. Kopassus ini bertugas untuk bisa membina fungsi dan kesiapan operasional pasukan khusus serta menyelenggarakan operasi komando operasi Sandi Yudha dan operasi penanggulangan sesuai dengan perintah Panglima TNI.


    Ciri-ciri Kopassus yaitu adanya baret merah, loreng-loreng, dan pisau komando. Adapun tokoh dan mantan anggota Kopassus ini yaitu Prabowo, Edhie Wibowo, hingga Jenderal TNI Andika Perkasa. Pasukan yang dibentuk pada tanggal 16 april 1942 ini telah menangani berbagai macam operasi mulai dari penumpasan DI/TII, pembebasan sandera, operasi Dwikora dan lainnya.



    Maka tidak akan heran lagi jika Kopassus cukup ini disegani di dunia karena sejumlah prestasinya. Dibalik tugasnya yang terbilang cukup berat, apakah anda mengetahui berapa gaji TNI Kopassus? Gaji Kopassus telah diatur dalam peraturan pemerintah No.19/2019 tentang perubahan kedua belas atas Peraturan Pemerintah No.28/2001 tentang peraturan gaji anggota Tentara Nasional Indonesia.


    Berapa Minimal Tinggi Kopassus?



    Tinggi badan yang harus dimiliki oleh seseorang jika ingin menjadi seorang Kopassus yaitu minimalyang harus dicapai adalah 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk wanita. Ukuran tinggi badan ini merupakan salah satu syarat ukuran minimal untuk bisa lolos seleksi fisik di Kopassus.



    Apa Saja yang Menjadi Petugas Kopassus?



    Komando Pasukan Khusus yang disingkat menjadi Kopassus ini merupakan salah satu bagian dari komando utama tempur yang dimiliki oleh TNI Angkatan Darat yang harus memiliki kemampuan khusus seperti bergerak cepat di setiap medan tempur, menembak dengan cepat, pengintaian dan anti teror.


    Berapa Gaji Seorang Anggota Kopassus?



    Jadi jika ditanya berapa gaji Kopassus maka dapat dilihat dalam aturan dan berdasarkan golongannya. Golongan tersebut yaitu golongan Kopassus Tamtama, Bintara, perwira pertama, perwira menengah dan perwira tinggi.



    • Gaji Kopassus Tamtama prajurit kelas dua dengan masa kerja 0 tahun maka akan menerima gaji pokok Rp1.643.500 per bulan.
    • Untuk koperal kepala dengan masa kerja 28 tahun akan menerima gaji pokok sebesar Rp2.960.700 per bulan.
    • Bintara golongan dua gaji Kopassus paling tinggi mencapai sebesar Rp4.032.600 dengan pangkat pembantu Letnan satu masa jabatan 32 tahun.
    • Golongan tiga perwira gaji pokok paling tinggi yaitu Rp4.780.600 dengan pangkat kapten dengan masa kerja 32 tahun.
    • Sementara golongan empat untuk perwira menengah, gaji kolonel bisa mencapai Rp5.243.400 per bulan dengan masa kerja selama 32 tahun. Selanjutnya yang terakhir yaitu perwira tinggi, gaji Kopassus pe rbulan dengan pangkat jenderal bisa mencapai Rp5.407.400.


    Baca Juga: Gaji Dan Tunjangan Jaksa Terbaru

     



    Selain gaji pokok mereka juga akan menerima tunjangan berdasarkan Perpres No.102 tahun 2018 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan TNI. Tunjangan Kopassus ini tergantung dengankelas jabatannya yaitu paling kecil Rp1.968.000 kelas jabatan 1 hingga 29.085.000 kelas jabatan 2.


    Gaji Kopassus Berdasarkan Pangkat dan Golongan


    Tamtama Golongan 1


    • Prajurit dua kelas dua Rp1.643.500 - Rp2.538.100
    • Prajurit satu kelas satu Rp1.694.900 - Rp2.617.500
    • Prajurit kepala klasik kepala Rp1.747.900 - Rp2.699.400
    • Kopral dua Rp1.802.600 - Rp2.783.900
    • Kopral satu Rp1.858.900 - Rp2.870.900
    • Kopral kepala Rp1.917.100 - Rp2.960.700

    Bintara golongan 2


    • Sersan dua Rp2.103.700 - Rp3.457.100
    • Sersan Satu Rp2.169.500 - Rp3.565.200
    • Sersan kepala Rp2.237.400 - Rp3.676.700
    • Sersan mayor Rp2.307.400 - Rp3.791.700
    • Pembantu Letnan dua Rp2.379.500 - Rp3.910.300
    • Pembantu Letnan satu Rp2.454.000 - Rp4.032.600


    Perwira Pertama Golongan 3


    • Letnan dua Rp2.735.300 - Rp4.425.200
    • Letnan satu Rp2.820.800 - Rp4.635.600
    • Kapten Rp2.909.100 - Rp4.780.600

    Perwira Menengah Golongan 4



    • Mayor Rp3.000.100 - Rp4.930.100
    • Letnan Kolonel Rp3.093.900 - Rp5.084.300
    • Kolonel Rp3.190.700 - Rp5.243.400


    Perwira Tinggi/Jenderal


    • Brigadir Jenderal laksamana Mars pertama bintang 1 Rp3.290.500 - Rp5.407.400
    • Mayor Jenderal laksamana laks muda mars bintang 2 Rp3.393.400 - Rp5.576.500
    • Letnan Jenderal laksamana madya mars madya bintang 3 Rp5.079.300 - Rp5.750.900
    • Jenderal laksamana marsekal bintang 4 Rp5.238.200 - Rp5.930.800


    Demikianlah pembahasan mengenai Gaji Kopassus Berdasarkan Pangkat yang dapat admin sampaikan. Semoga dengan adanya informasi ini bisa menambah wawasan anda dan sekaligus bisa menjadi referensi yang baik.


    Sekian dan terimakasih


    pencarian yang banyak dicari:

    • urutan pangkat kopassus
    • gaji kopassus 2021
    • biaya masuk kopassus
    • gaji kopassus berapa
    • syarat menjadi kopassus
    • tunjangan kopassus
    • tugas kopassus
    • gaji denjaka perbulan


    Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini