Gaji Satpol PP Setiap Daerah di Indonesia - Satuan polisi pamong praja atau biasa yang disebut dengan Satpol PP merupakan salah satu perangkat dari pemerintah daerah dalam upaya memelihara ketentraman dan ketertiban hidup yang bermasyarakat.
Menurut peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2018, Satpol PP ini merupakan perangkat daerah yang dibentuk untuk bisa menegakkan peraturan daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta harus bisa menyelenggarakan perlindungan bermasyarakat.
Satpol PP ini dibentuk dengan tujuan untuk bisa menjaga ketertiban umum dan mendukung program pemerintah daerah. Selain itu, tujuan dari Satpol PP ini juga harus bisa memastikan kondisi masyarakat aman agar kehidupan bermasyarakat di sebuah daerah tetap nyaman dan tidak adanya yang namanya perselisihan.
Satpol PP ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2010. Peraturan Pemerintah ini menyatakan bahwa tugas Satpol PP yaitu menegakkan peta dan harus bisa menyelenggarakan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat.
Berikut ini adalah rincian gaji Satpol PP tiap daerah di Indonesia beserta jabatannya yang dikutip dari berbagai sumber yaitu sebagai berikut:
Selain gaji pokok, Satpol PP inu juga akan mendapatkan tunjangan yang sesuai dengan jabatannya. Seperti misalnya asuransi jiwa agar keluarga dan ahli waris bisa mendapatkan uang tunai ketika kehilangan pekerjaan kecelakaan ataupun meninggal dunia.
Artikel Terkait:
Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News
Gaji Satpol PP Setiap Daerah di Indonesia |
Menurut peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2018, Satpol PP ini merupakan perangkat daerah yang dibentuk untuk bisa menegakkan peraturan daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta harus bisa menyelenggarakan perlindungan bermasyarakat.
Satpol PP ini dibentuk dengan tujuan untuk bisa menjaga ketertiban umum dan mendukung program pemerintah daerah. Selain itu, tujuan dari Satpol PP ini juga harus bisa memastikan kondisi masyarakat aman agar kehidupan bermasyarakat di sebuah daerah tetap nyaman dan tidak adanya yang namanya perselisihan.
Fungsi Satpol PP
Satpol PP ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2010. Peraturan Pemerintah ini menyatakan bahwa tugas Satpol PP yaitu menegakkan peta dan harus bisa menyelenggarakan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat.
- Fungsi pelaksana
- Fungsi perencanaan
- Fungsi koordinasi
- Fungsi pembinaan
Tugas Satpol PP
- Menyelenggarakan perlindungan masyarakat
- Memastikan ketentraman dan ketertiban umum
- Menegakkan peraturan daerah
Gaji Satpol PP tiap daerah di Indonesia
Berikut ini adalah rincian gaji Satpol PP tiap daerah di Indonesia beserta jabatannya yang dikutip dari berbagai sumber yaitu sebagai berikut:
1. Gaji Satpol PP DKI Jakarta
- Eselon I : Rp50 juta
- Eselon II : Rp28 juta
- Eselon III : Rp10,5 juta
- Eselon 1V : Rp6,5 juta
- Staff : Rp5,8 juta
2. Jawa Barat
- Eselon I : Rp40 juta
- Eselon II : Rp30 juta
- Eselon III : Rp11 juta
- Eselon IV : Rp7 juta
- Staff : Rp5 juta
3. Jawa Tengah
- Eselon I : Rp6,4 juta
- Eselon II : Rp3,9 juta
- Eselon III : Rp1,5 juta
- Eselon IV : Rp1,1 juta
- Staff : Rp
4. Banten
- Eselon I : Rp50 juta
- Eselon II : Rp11,4 juta
- Eselon III : Rp4,2 juta
- Eselon IV : Rp2,6 juta
- Staff : Rp950 ribu
5. Daerah Istimewa Yogyakarta
- Eselon I : Rp600 ribu
- Eselon II : Rp600 ribu
- Eselon III : Rp600 ribu
- Eselon IV : Rp600 ribu
- Staff : Rp600 ribu
6. Jawa Timur
- Eselon I : Rp13,8 juta
- Eselon II : Rp10,2 juta
- Eselon III : Rp9,5 juta
- Eselon IV : Rp6,1 juta
- Staff : Rp4,8 juta
7. Aceh
- Eselon I : Rp17,5 juta
- Eselon II : Rp12,5 juta
- Eselon III : Rp7,5 juta
- Eselon IV : Rp4,5 juta
- Staff : Rp4 juta
8. Sumatera Barat
- Eselon I : Rp5,6 juta
- Eselon II : Rp4,8 juta
- Eselon III : Rp2,2 juta
- Eselon IV : Rp1,1 juta
- Staff : Rp750 ribu
9. Sumatera Utara
- Eselon I : Rp25 juta
- Eselon II : Rp6 juta
- Eselon III : Rp2,5 juta
- Eselon IV : Rp1,5 juta
- Staff : Rp1 juta
10. Kepulauan Riau
- Eselon I : Rp22 juta
- Eselon II : Rp16 juta
- Eselon III : Rp10,5 juta
- Eselon IV : Rp7 juta
- Staff : Rp2,5 juta
11. Jambi
- Eselon I : Rp3 juta
- Eselon II : Rp2,5 juta
- Eselon III : Rp2 juta
- Eselon IV : Rp1,8 juta
- Staff : Rp1,1 juta
12. Riau
- Eselon I : Rp9,4 juta
- Eselon II : Rp6,9 juta
- Eselon III : Rp5,7 juta
- Eselon IV : Rp5,4 juta
- Staff : Rp750 ribu
13. Sumatera Selatan
- Eselon I : Rp500 ribu
- Eselon II : Rp500 ribu
- Eselon III : Rp500 ribu
- Eselon IV : Rp500 ribu
- Staff : Rp500 ribu
14. Bengkulu
- Eselon I : Rp220 ribu
- Eselon II : Rp220 ribu
- Eselon III : Rp220 ribu
- Eselon IV : Rp220 ribu
- Staff : Rp220 ribu
15. Bangka Belitung
- Eselon I : Rp5 juta
- Eselon II : Rp3 juta
- Eselon III : Rp2 juta
- Eselon IV : Rp1,7 juta
- Staff : Rp1,2 juta
16. Lampung
- Eselon I : Rp5 juta
- Eselon II : Rp3,5 juta
- Eselon III : Rp2 juta
- Eselon IV : Rp1,5 juta
- Staff : Rp1 juta
17. Gorontalo
- Eselon I : Rp15 juta
- Eselon II : Rp7 juta
- Eselon III : Rp3 juta
- Eselon IV : Rp1,7 juta
- Staff : Rp1,1 juta
18. Sulawesi Utara
- Eselon I : Rp17,7 juta
- Eselon II : Rp12,7 juta
- Eselon III : Rp3,2 juta
- Eselon IV : Rp1,7 juta
- Staff : Rp1,1 juta
19. Sulawesi Selatan
- Eselon I : Rp500 ribu
- Eselon II : Rp500 ribu
- Eselon III : Rp500 ribu
- Eselon IV : Rp500 ribu
- Staff : Rp500 ribu
20. Sulawesi Tengah
- Eselon I : Rp20 juta
- Eselon II : Rp15 juta
- Eselon III : Rp1,7 juta
- Eselon IV : Rp1,5 juta
- Staff : Rp750 ribu
21. Sumatra Barat
- Eselon I : Rp1,1 juta
- Eselon II : Rp856 ribu
- Eselon III : Rp797 ribu
- Eselon IV : Rp738 ribu
- Staff : Rp600 ribu
22. Kalimantan Tengah
- Eselon I : Rp3,2 juta
- Eselon II : Rp2 juta
- Eselon III : Rp1,5 juta
- Eselon IV : Rp1 juta
- Staff : Rp500 ribu
23. Kalimantan Selatan
- Eselon I : Rp500 ribu
- Eselon II : Rp500 ribu
- Eselon III : Rp500 ribu
- Eselon IV : Rp500 ribu
- Staff : Rp500 ribu
24. Kalimantan Timur
- Eselon I : Rp30 juta
- Eselon II : Rp10 juta
- Eselon III : Rp3,6 juta
- Eselon IV : Rp3,3 juta
- Staff : Rp2,3 juta
25. Maluku
- Eselon I : Rp895 ribu
- Eselon II : Rp895 ribu
- Eselon III : Rp895 ribu
- Eselon IV : Rp895 ribu
- Staff : Rp895 ribu
26. Maluku Utara
- Eselon I : Rp15 juta
- Eselon II : Rp7,5 juta
27. Papua Barat
- Eselon I : Rp9 juta
- Eselon II : Rp7 juta
- Eselon III : Rp4 juta
- Eselon IV : Rp3 juta
- Staff : Rp2 juta
28. Papua
- Eselon I : Rp10 juta
- Eselon II : Rp7,5 juta
- Eselon III : Rp5 juta
- Eselon IV : Rp3,5 juta
- Staff : Rp2 juta
29. Bali
- Eselon I : Rp14 juta
- Eselon II : Rp12 juta
- Eselon III : Rp3 juta
- Eselon IV : Rp2 juta
- Staff : Rp1,1 juta
30. Nusa Tenggara Barat
- Eselon I : Rp15 juta
- Eselon II : Rp4,2 juta
- Eselon III : Rp1,7 juta
- Eselon IV : Rp1,1 juta
- Staff : Rp582 ribu
31. Nusa Tenggara Timur
- Eselon I : Rp1 juta
- Eselon II : Rp1 juta
- Eselon III : Rp1 juta
- Eselon IV : Rp1 juta
- Staff : Rp1 juta
Tunjangan Satpol PP
Selain gaji pokok, Satpol PP inu juga akan mendapatkan tunjangan yang sesuai dengan jabatannya. Seperti misalnya asuransi jiwa agar keluarga dan ahli waris bisa mendapatkan uang tunai ketika kehilangan pekerjaan kecelakaan ataupun meninggal dunia.
1. Jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan
- Satpol PP penyelia : Rp780 ribu
- Satpol PP pelaksana : Rp360 ribu
- Satpol PP pelaksana pemula : Rp300 ribu
- Satpol PP pelaksana lanjutan : Rp450 ribu
2. Jenjang jabatan fungsional keahlian
- Satpol PP pertama : Rp540 ribu
- Satpol PP muda : Rp960 ribu
- Satpol PP Madya : Rp1,2 juta
Demikianlah informasi yang dapat admin bahas pada kesempatan kali ini mengenai Gaji Satpol PP Setiap Daerah di Indonesia. Semoga bisa bermanfaat dan menambah wawasan anda, bagikan informas ini ke media sosial lainnya.
Sekian dan terimakasih
Sekian dan terimakasih
pencarian yang banyak dicari:
- berapa gaji satpol pp honorer
- gaji honorer satpol pp 2021
- gaji satpol pp 2021
- gaji satpol pp 2022
- gaji satpol pp honorer 2022
- gaji satpol pp dki jakarta 2022
- gaji satpol pp 2021 jawa timur
- eselon satpol pp adalah
Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News