• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Gaji TNI AD Beserta Tunjangan

    Editor: Garutselatan.info Senin, 27 Juni 2022, 13:21 WIB Last Updated 2022-06-27T06:21:08Z
    Baca Juga
    Gaji TNI AD Beserta Tunjangan - TNI telah menerima gaji yang sudah disesuaikan dalam beberapa tahun terakhir, penyesuaian ini berlaku untuk semua elemen TNI dari angkatan darat, laut dan udara.
    Gaji TNI AD Beserta Tunjangan 

    Selain gaji, TNI juga akan menerima sejumlah tunjangan yang sudah sesuai dengan pangkat dan penempatan tugasnya. Dari ketiga matra, TNI AD merupakan salah satu matra TNI yang memiliki jumlah personil paling besar dibandingkan dengan matra lainnya.


    Mendaftar menjadi seorang anggota TNI AD ini bisa dilakukan melalui beberapa jalur penerimaan yaitu diantaranya seperti Akademi Militer Magelang, penerimaan bintara dan tamtama serta jalur perwira.


    Apakah Saat Pendidikan TNI digaji?



    Menurut peraturan menteri pertahanan No.10 tahun 2013 tentang penghasilan prajurit siswa, disebutkan bahwa prajurit yang tergabung dalam kesatuan TNI ini akan tetap mendapatkan gaji meskipun masih berstatus sebagai siswa.


    Berapa Lama Waktu Pendidikan TNI?



    Pendidikan di Akademi TNI yaitu seperti masa kuliah pada umumnya yaitu 4 tahun, lulusan Akademi TNI akan mendapatkan pangkat letnan dua. Letnan dua merupakan salah satu pangkat terendah dalam jenjang perwira pertama di dunia kemiliteran Indonesia, dari sinilah karir keperwiraan bisa ditekuni sehingga naik ke jenjang perwira menengah dan lalu naik ke perwira tinggi.


    Gaji TNI AD dan Tunjangannya Per Bulan?



    Besaran gaji TNI AD ini telah beberapa kali mengalami kenaikan, gaji terbaru TNI AD ini sudah diatur dalam peraturan pemerintah No.16 tahun 2019 tentang perubahan keduabelas atas Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2001 tentang peraturan gaji anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).


    Gaji Tamtama TNI AD Golongan 1


    • Kopral kepala : Rp1.917.100 - Rp2.960.700
    • Kopral satu : Rp1.858.900 - Rp2.870.900
    • Kopral dua : Rp1.802.600 - Rp2.783.900
    • Prajurit kepala : Rp1.747.900 - Rp2.699.400
    • Prajurit satu/pratu : Rp1.694.900 - Rp2.617.500
    • Prajurit dua/prada : Rp1.643.500 - Rp2.538.100

    Gaji Bintara TNI AD Golongan 2


    • Pembantu letnan satu : Rp2.454.000 - Rp4.032.600
    • Pembantu letnan dua : Rp2.379.500 - Rp3.910.300
    • Sersan mayor : Rp2.307.400 - Rp3.791.700
    • Sersan kepala : Rp2.237.400 - Rp3.676.700
    • Sersan satu : Rp2.169.500 - Rp3.595.200
    • Sersan dua : Rp2.103.700 - Rp3.457.100

    Perwira Pertama atau Pama Golongan 3


    • Kapten : Rp2.909.100 - Rp4.780.600
    • Letnan satu : Rp2.820.800 - Rp4.635.600
    • Letnan dua : Rp2.735.300 - Rp4.425.200


    Perwira Menengah dan Perwira Tinggi Golongan 4


    • Perwira menengah atau pamen kolonel : Rp3.190.700 - Rp5.243.400
    • Letnan kolonel : Rp3.093.900 - Rp5.084.300
    • Mayor : Rp3.000.100 - Rp4.930.100
    • Perwira tinggi atau pati jenderal bintang 4 : Rp5.238.200 - Rp5.930.800
    • Letnan jenderal bintang 3 : Rp5.079.300 - Rp5.930.800
    • Mayor jenderal bintang 2 : Rp3.290.500 - Rp5.576.500
    • Brigadir jenderal bintang 1 : Rp3.290.500 - Rp5.407.400

    Tunjangan Kinerja TNI AD



    Besaran tunjangan kinerja TNI AD yang diatur dalam peraturan Presiden No.12 tahun 2018 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Besaran tunjangan TNI ini sudah diatur sesuai dengan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit.


    • KSAD : Rp37.810.500
    • Wakil KSAD : Rp34.902.000
    • Kelas jabatan 1 : Rp1.968.000
    • Kelas jabatan 2 : Rp2.089.000
    • Kelas jabatan 3 : Rp2.216.000
    • Kelas jabatan 4 : Rp2.350.000
    • Kelas jabatan 5 : Rp2.493.000
    • Kelas jabatan 6 : Rp2.702.000
    • Kelas jabatan 7 : Rp2.928.000
    • Kelas jabatan 8 : Rp3.319.000
    • Kelas jabatan 9 : Rp3.781.000
    • Kelas jabatan 10 : Rp4.551.000
    • Kelas jabatan 11 : Rp5.183.000
    • Kelas jabatan 12 : Rp7.271.000
    • Kelas jabatan 13 : Rp8.562.000
    • Kelas jabatan 14 : Rp11.670.000
    • Kelas jabatan 15 : Rp14.721.000
    • Kelas jabatan 16 : Rp20.695.000
    • Kelas jabatan 17 : Rp29.085.000


    Sebagai simulasi seseorang otomatis akan masuk ke dalam golongan kelas jabatan 1 jika diterima sebagai prajurit TNI dari jalur Tamtama dengan pangkat prajurit dua masa kerja 0 tahun. Contoh lainnya yaitu ketika seseorang masuk ke dalam golongan kelas jabatan 8 dan itu pun jika diterima sebagai perwira dengan pangkat kapten dan sudah mengabdi selama di atas 4 tahun.


    Nah, itulah Gaji TNI AD Beserta Tunjangan yang dapat admin sampaikan pada pembahasan kali ini. Semoga bisa bermanfaat dan menjadi referensi yang baik bagi anda sahabat pembaca dimanapun sekarang berada.


    Sekian dan terimakasih


    pencarian yang banyak dicari:

    • tunjangan tni
    • kenapa gaji tni kecil
    • gaji tni 2022
    • gaji tni ad 2022
    • gaji polisi militer 2022
    • tabel gaji tni
    • gaji tentara perbulan
    • tabel remunerasi tni berdasarkan pangkat


    Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini