• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Kredit Cepat Legal atau Ilegal, Ini Jawabannya

    Admin
    Editor: Garutselatan.info Selasa, 20 Desember 2022, 12:55 WIB Last Updated 2022-12-20T05:55:38Z
    Baca Juga

    Kredit Cepat Legal atau Ilegal - Banyak sekali yang bertanya tentang apakah aplikasi kredit cepat itu legal ataupun ilegal Apakah sudah terdaftar di OJK sehingga banyak informasi terbaru mengenai aplikasi kredit cepat.


    Kredit Cepat Legal atau Ilegal


    Pada zaman sekarang ini banyak sekali pinjaman online yang memberikan bantuan ataupun kredit kepada para pengguna atau debitur sehingga masyarakat bisa sesekali melakukan pinjaman online lewat aplikasi karena mudah untuk dilakukan kapanpun dan di manapun.


    Dalam melakukan peminjaman online perlu diwaspadai karena dari sekian banyak aplikasi banyak yang melakukan penipuan, sehingga kamu perlu melihat Apakah aplikasi tersebut terdaftar di OJK atau tidak? salah satu aplikasinya yaitu kredit cepat.


    Apk Kredit cepat merupakan perusahaan fintech landing atau pinjaman online yang banyak digunakan oleh masyarakat sebagai salah satu alat peminjaman yang cepat cair, namun perlu Anda ketahui Apakah aplikasi kredit cepat tersebut ilegal atau legal ? Oleh karena itu baca artikel ini hingga selesai agar kamu tahu aplikasi tersebut. 


    APK Kredit Cepat Legal atau Ilegal


    Melansir dari berbagai situs termasuk situs resmi OJK bahwa aplikasi kredit cepat itu kini dinyatakan ilegal atau tidak terdaftar di OJK dengan alasan banyak pelaporan dari berbagai pengguna aplikasi tersebut, pencabutan izin tersebut pada tanggal 17 Oktober 2021.


    Baca Juga:


    Sehingga bagi kamu yang ingin meminjam di aplikasi kredit cepat perlu diwaspadai karena OJK sudah mencabut izinnya sehingga dinyatakan sekarang aplikasi tersebut ilegal atau tidak terdaftar di OJK. 


    Apakah Aplikasi Kredit Cepat Aman Digunakan


    Dari kesimpulan di atas bahwasannya aplikasi kredit cepat itu kurang aman digunakan karena sudah tidak terdaftar lagi di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kenapa perlu diwaspadai karena suatu saat mungkin saja kamu yang meminjam di aplikasi tersebut bisa ditagih  tidak dengan kode etik atau menyebarkan data atau nomor ponsel kamu sehingga kamu perlu Waspada.


    Kesimpulannya aplikasi kredit cepat tersebut termasuk aplikasi pinjaman ilegal yang harus diwaspadai demikianlah informasi mengenai aplikasi kredit cepat legal atau ilegal yang perlu Anda ketahui semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi anda dan bisa memilih aplikasi pinjaman online yang sudah legal atau terdaftar di OJK bagi kamu yang ingin meminjam uang Sekian dan terima kasih



    Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini