• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    11 Cara Bayar Bpjs Lewat Brimo Anti Ribet 3 Menit Beres Terbaru 2023

    Editor: Garutselatan.info Senin, 17 April 2023, 10:33 WIB Last Updated 2023-04-17T03:33:14Z
    Baca Juga
    11 Cara Bayar Bpjs Lewat Brimo Anti Ribet 3 Menit Beres Terbaru 2023- Halo, pada kesempatan kali ini Admin akan menyampaikan artikel mengenai cara bayar bpjs lewat brimo dengan mudah dan cepat, lantas bagaimana caranya?

    Cara Bayar Bpjs Lewat Brimo


    Sebelum kita membahas cara bayar bpjs lewat brimo, alangkah baiknya kita memngetahui terlebih dahulu dengan baik mengenai apa itu Bpjs, yuk simak ulasan dibawah ini dengan baik!

    Apa Itu BPJS


    BPJS adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS merupakan lembaga pemerintah yang bertugas menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia, termasuk program jaminan kesehatan, jaminan pensiun, dan jaminan kecelakaan kerja.



    BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS. Program ini memberikan perlindungan kesehatan dan pelayanan medis bagi peserta yang telah terdaftar dan membayar iuran setiap bulan. Peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh pelayanan kesehatan seperti rawat inap, rawat jalan, obat-obatan, tindakan medis, dan sebagainya di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, dan dokter spesialis.



    BPJS Ketenagakerjaan, di sisi lain, adalah program jaminan pensiun dan jaminan kecelakaan kerja yang dikelola oleh BPJS. Program ini memberikan perlindungan bagi peserta dalam hal terjadi kecelakaan kerja atau bencana yang mengakibatkan cacat atau meninggal dunia. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat pensiun bagi peserta yang telah mencapai usia pensiun atau mengalami kecacatan.


    Lantas bagaimana cara bayar bpjs lewat brimo? berikut caranya!

    Syarat Bayar BPJS Lewat Brimo


    Untuk melakukan pembayaran BPJS melalui aplikasi BRImo, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

    1. Anda harus memiliki aplikasi BRImo yang terpasang di ponsel Anda dan memiliki akun BRImo yang terdaftar.
    2. Pastikan Anda memiliki saldo yang cukup di dalam rekening BRImo Anda untuk membayar iuran BPJS.
    3. Pastikan nomor virtual account BPJS Anda telah terdaftar di aplikasi BRImo. Jika belum terdaftar, Anda dapat mendaftarkan nomor virtual account BPJS di menu "Tambah Layanan" di aplikasi BRImo.

    Baca Juga:9 Cara Cek Tagihan BPJS Dengan Mudah Terbaru 2023

    Cara Bayar BPJS Lewat Brimo


    Berikut adalah cara untuk melakukan pembayaran BPJS melalui aplikasi BRImo:

    1. Pastikan Anda sudah memiliki akun BRImo dan aplikasi BRImo terpasang di ponsel Anda.
    2. Buka aplikasi BRImo dan login ke akun Anda.
    3. Pilih menu "Bayar".
    4. Pilih kategori "Jaminan Sosial".
    5. Pilih "BPJS Kesehatan" atau "BPJS Ketenagakerjaan", tergantung dari jenis BPJS yang ingin Anda bayar.
    6. Masukkan nomor virtual account BPJS Anda pada kolom yang tersedia.
    7. Masukkan jumlah pembayaran yang ingin Anda bayarkan.
    8. Konfirmasi pembayaran dan pastikan informasi yang dimasukkan sudah benar.
    9. Jika sudah sesuai, lanjutkan dengan memasukkan PIN BRImo untuk menyelesaikan pembayaran.
    10. Tunggu hingga proses pembayaran selesai dan Anda akan menerima notifikasi bahwa pembayaran berhasil dilakukan.
    11. Selesai  

    Setelah Anda melakukan pembayaran, pastikan Anda memeriksa kembali riwayat transaksi di aplikasi BRImo untuk memastikan bahwa pembayaran BPJS sudah tercatat dengan benar,Cukup Mudah bukan?

    Kesimpulan


    BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS. Program ini memberikan perlindungan kesehatan dan pelayanan medis bagi peserta yang telah terdaftar dan membayar iuran setiap bulan.


    Demikianlah yang dapat Admin sampaikan mengenai Cara Bayar Bpjs Lewat Brimo, semoga bermanfaat sekian dan terimakasih.



    Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini